News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.
Sabtu, 26 September 2026 - 07:53 WIB
Pria inisial AF (19) melakukan aksi pencurian brankas masjid di Kota Makassar berisi Rp75 juta terekam kamera CCTV
Sumber :
  • tvOneNews

Makassar, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial AF (19) diduga melakukan aksi pencurian uang Rp75 juta di dalam brankas milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami di Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria itu nekat mencuri uang dari brankas masjid untuk membeli narkoba berjenis sabu. AF juga akan menggunakan uang hasil curian demi keperluan judi online (judol).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi pencuriannya terungkap sehingga membuat AF ditangkap oleh polisi melalui Satreskrim Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana menyampaikan bahwa, aksi pencurian brankas masjid berisi Rp75 juta terjadi di Masjid Al Markaz Al Islami pada Kamis (6/8/2026) malam.

"Pada saat itu kejadian di tanggal 6 Agustus ini waktu yang cukup lama karena pada saat kejadian CCTV di Al Markaz kurang jelas," ujar Arya di Mapolrestabes Makassar dikutip, Sabtu (26/9/2026).

Pelaku Curi Rp75 Juta dari Brankas Masjid

Lebih lanjut, Arya mengatakan, rekaman kamera CCTV saat itu kebetulan sedang bermasalah. Hasil tangkapannya kurang jelas sehingga memakan waktu lama untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Kondisi yayasan saat itu juga sedang sepi dan dalam keadaan tidak dijaga. Hal ini mendorong AF melancarkan rencana kejahatannya.

Akibat sepi, pelaku berhasil menguras isi brankas masjid tersebut berisi sebanyak Rp75 juta. AF kemudian sempat memutuskan untuk kabur ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

"Di Kendari cukup lama. Kerugian yang dialami yayasan itu Rp75 juta dan pelakunya sudah ditangkap," terangnya.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, kata Arya, polisi mendapatkan keterangan adanya dugaan keterlibatan dua orang lainnya. Mereka membantu AF membobol brankas.

"Kami sampaikan ada kemungkinan bekerja sama dengan pihak lain, yaitu inisial GF dan inisial  DA. GF ini berusia 19 tahun, sementara DA ini usianya 25 tahun," tuturnya.

Lanjut Arya, pelaku mengaku uang hasil pencurian tersebut dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu dan digunakan untuk judol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"AF sendiri mengaku uang itu digunakan untuk membeli sabu-sabu dan serta judol," katanya.

Arya mengungkapkan pelaku potensi terjerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian. Pencuri brankas masjid itu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT