news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemeriksaan Korban Investasi Bodong PT Fikasa Grup di Pekanbaru.
Sumber :
  • Muhammad Arifin

Korban Investasi Bodong di Pekanbaru Riau Mengaku Rugi Rp84 Miliar, Minta Uang Dikembalikan

Ada lima orang saksi korban dihadirkan dalam kasus penipuan ini. Diketahui, dari kasus ini total kerugian nasabah Fikasa Grup mencapai Rp84 miliar.
Selasa, 21 Desember 2021 - 09:16 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam kasus invenstasi bodong ini ada lima terdakwa yang diadili yakni Agung Salim, Bakti Salim, Edy Salim, Elly Salim, dan Maryani. PT Fikasa Grup menggunakan 2 perusahaannya yakni Wahana Nusantara Bersama dan PT Tiara Global Propertindo yang bergerak dalam usaha perhotelan dan properti untuk menarik nasabahnya.
 
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Dahlan. Ada lima korban yang dihadirkan tiga korban lain adalah Darto Siagian, Agus Pardede, dan Mely Novrianti. (Muhammad Arifin/act)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral