News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Bodong Pekanbaru

Korban Gagal Bayar Fikasa Keluhkan Penanganan Kasus di Kepolisian

Korban Gagal Bayar Fikasa Keluhkan Penanganan Kasus di Kepolisian

Para korban gagal bayar Fikasa Group mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian. Sebab, sejak awal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021, hingga kini kasusnya tak juga naik ke penyidikan. 
4 Bos Investasi Bodong Fikasa Divonis 14 Tahun Penjara, 2 Hotel di Bali dan Tanah Disita untuk Ganti Rugi Korban

4 Bos Investasi Bodong Fikasa Divonis 14 Tahun Penjara, 2 Hotel di Bali dan Tanah Disita untuk Ganti Rugi Korban

"Menjatuhkan vonis pidana 14 tahun penjara terhadap terdakwa, Agung Salim, Bhakti Salim, Cristian Salim dan Elly Salim," kata Hakim Ketua, Dahlan
Investasi Bodong Rp84 Miliar, 4 Bos Fikasa Grup Dituntut 14 Tahun Penjara 

Investasi Bodong Rp84 Miliar, 4 Bos Fikasa Grup Dituntut 14 Tahun Penjara 

JPU menilai bahwa unsur Pasal 46 ayat 1 tentang Undang undang Perbankan tahun 2010 terpenuhi, dimana mereka menghimpun dana dari masyarakat namun tidak mengantongi izin dari OJK dan Bank Indonesia (BI).
Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar, Manajer Fikasa Group Laporkan Bosnya ke Polda Riau

Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar, Manajer Fikasa Group Laporkan Bosnya ke Polda Riau

Branch Manager (BM) PT Fikasa di Pekanbaru juga mengaku telah melaporkan Agung Salim Cs ke Polda Riau, karena merasa turut menjadi korban investasi bodong
Terdakwa Investasi Bodong Pekanbaru Dijerat Pasal UU Perbankan

Terdakwa Investasi Bodong Pekanbaru Dijerat Pasal UU Perbankan

Kasus dugaan investasi bodong dengan terdakwa para bos Fikasa Group menghadirkan saksi ahli dari bank dan Ahli Pidana Korporasi. Para ahli menilai terdakwa Agung Salim Cs bisa dijerat dengan Undang-undang Perbankan
Sering Mangkir, Bos Investasi Bodong Dikawal Polisi ke Persidangan  

Sering Mangkir, Bos Investasi Bodong Dikawal Polisi ke Persidangan  

Sebelumnya bos Fikasa Group yang diduga menipu korbannya di Pekanbaru untuk berinvestasi dengan total kerugian Rp84,9 miliar, bolak balik mangkir dalam persidangan.
Dibantarkan di RSUD Madani, Hakim Perintakan Bos Investasi Bodong Diawasi Ketat

Dibantarkan di RSUD Madani, Hakim Perintakan Bos Investasi Bodong Diawasi Ketat

Terdakwa Agung Salim selaku bos PT Fikasa Group tertidur saat proses persidangan. Pihak dokter yang menangani menyatakan Agung punya sakit diabetes atau gula.
Terdakwa Kasus Penipuan Investasi Rp84 Miliar “Menghilang” saat Persidangan, Ini Penjelasan Rutan

Terdakwa Kasus Penipuan Investasi Rp84 Miliar “Menghilang” saat Persidangan, Ini Penjelasan Rutan

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berang karena salah satu terdakwa kasus penipuan investasi dengan kerugian nasabah sebesar Rp84 miliar, Agung Salim “menghilang” saat sidang akan dimulai
Korban Investasi Bodong di Pekanbaru Riau Mengaku Rugi Rp84 Miliar, Minta Uang Dikembalikan

Korban Investasi Bodong di Pekanbaru Riau Mengaku Rugi Rp84 Miliar, Minta Uang Dikembalikan

Ada lima orang saksi korban dihadirkan dalam kasus penipuan ini. Diketahui, dari kasus ini total kerugian nasabah Fikasa Grup mencapai Rp84 miliar.
Gelapkan Uang Nasabah Rp84 Miliar, Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Ditolak PN Pekanbaru

Gelapkan Uang Nasabah Rp84 Miliar, Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Ditolak PN Pekanbaru

Majelis Hakim PN Pekanbaru menolak eksepsi yang diajukan oleh para terdakwa dalam perkara dugaan penggelapan uang nasabah yang kerugiannya hingga Rp84,9 miliar
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT