Kejaksaan Panggil Kepala Desa yang Tunggak BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • Aditya Tri Wahyudi

Menunggak BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Ciamis Panggil Ratusan Kepala Desa

Jumat, 24 Desember 2021 - 14:33 WIB

"Undangan negosiasi ini merupakan peran kami untuk meningkatkan kepatuhan perangkat desa dalam mengelola keuangan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Yuyun Wahyudi.

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ciamis, Muhammad Andy Sofyan, pemanggilan negosiasi ini sudah dilakukan selama 4 hari beturut-turut untuk menghindari terjadinya kerumunan mengingat banyaknya perangkat desa yang menunggak iuran.

"Kami ingin semua tagihan ini bisa selesai sebelum awal tahun 2022 dan semoga hal ini menjadi atensi bupati agar ADD segera disalurkan," ucap Andy.

Sementara salah satu kepala desa menuturkan, tunggakan terjadi lantaran keterlambatan pencairan ADD. Mereka juga meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjar agar menghapus denda tunggakan iuran.

"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan memang dirasakan baik untuk perangkat desa namun kami meminta agar denda dihapus," pinta Asep Ahyar, Kepala Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. (Aditya Tri Wahyudi/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral