Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan orangtua kandung terhadap anak balita di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo Jawa Timur..
Sumber :
  • Humas Kemensos

Begini Perlakuan Mensos Terhadap Ayah yang Lakukan Kekerasan pada Anak

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:16 WIB

tvOnenews.com - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan orangtua kandung terhadap anak balita di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo Jawa Timur. Ini merupakan bentuk kasih sayang Mensos Risma kepada warga agar mereka bisa hidup sejahtera.

Melalui pendekatan bertemu langsung  dengan korban dan keluarga yang mempunyai masalah, Mensos Risma ingin memberikan curahan perhatian dan pendampingan guna mencarikan solusi atas masalah sosial yang dihadapi warga.

Kasus yang dipicu hubungan tidak harmonis antara suami dan istri tersebut berdampak pada anak mereka yang hidup dalam tekanan. 

Bahkan salah seorang anak mereka yang berinisial K usia 2 tahun menjadi pelampiasan kemarahan ayah kandungnya yang tidak mendapatkan akses untuk membuka medsos istrinya yang menjadi TKW di Singapura. Sontak video kekerasan tersebut viral dan menjadi obyek pembicaraan masyarakat.

Kondisi tersebut ditemukan oleh tim scanning Kementerian Sosial.  Menteri Sosial Tri Rismaharini pun menyempatkan diri untuk melihat langsung kondisi sang anak dan juga keluarganya. 

Mensos Risma langsung bertemu dengan pelaku dan orang tua dari istrinya di dalam rumah sangat sederhana yang menjadi tempat tinggal mereka. Mensos Risma dengan suara bergetar meminta pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan melindungi anaknya.

"Saya minta kamu berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatanmu. Saya tahu kejadian ini sudah diselesaikan tapi saya tidak mau berhenti disitu. Saya ingin kamu tidak ulangi dan saya juga akan kasih kesempatan buat bisa bekerja," ujar Risma.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral