news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AH, Pemilik Ponpes di Kuningan, Jabar, yang Cabuli 8 Santri Lelakinya Digiring Polisi.
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Ustadz di Kuningan yang Cabuli 8 Santri Lelaki Pasrah saat Ditangkap Polisi, Alasannya Bikin Emosi

Pelaku AH, kerap melakukan aksinya di dalam kamar di area pondok pesantren. AH mengaku pencabulan ini ia lakukan dengan modus mengimingi korban hadiah
Sabtu, 1 Januari 2022 - 13:38 WIB
Reporter:
Editor :

Kuningan, Jawa Barat - Seorang ustadz di Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Qurani, Desa Ciasantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jabar tega melakukan aksi pencabulan terhadap 8 santri laki-lakinya di salah satu kamar di pondok pesantren, Jumat (31/12/2021). 

Tersangka berinisial AH sebagai ustadz sekaligus Kepala Ponpes hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi. 

Pelaku AH, kerap melakukan aksinya di dalam kamar di area pondok pesantren. AH mengaku pencabulan ini ia lakukan dengan modus mengimingi korban hadiah setelah dicabuli.

AH mengaku perbuatannya merupakan kesalahan yang tidak disengaja.

"Melakukan ini (pencabulan) karena khilaf," ujarnya saat di lakukan introgasi oleh petugas. 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, pencabulan terhadap 8 santri oleh ustadz berinisial AH tersebut terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan ke Polres Kabupaten Kuningan. 

"Petugas PPA langsung menangkap tersangka AH di lokasi pesantren," ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak  Juncto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Erfan Septyawan/act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:43
01:22
04:53
03:45
06:52
01:17

Viral