AKP Ali Jufri dan Tersangka Dokter Laurence Chandrawan.
Sumber :
  • Chaeronsyah

Dokter yang Mengaku Bisa Netralkan Darah Pecandu Narkoba di Cianjur Pasang Tarif Rp10 Juta Sekali Suntik

Selasa, 4 Januari 2022 - 16:08 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Dokter LC atau Laurence Chandrawan (27) yang ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cianjur ternyata memasang tarif cukup tinggi untuk prosedur medis ilegal kepada pasien pecandu narkoba. Sekali menyuntikkan campuran anestesi Diazepam dan Midazolam, Laurence dibayar hingga 10 juta rupiah. 

Laurence yang berstatus sebagai dokter umum ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan psikotropika. Dia juga disinyalir melakukan malapraktik yang mengakibatkan pasiennya tewas.

"Sekali suntik itu dibayar 5-10 juta," ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jufri, Selasa (4/1/2022).

Laurence dibekuk setelah keluarga korban melaporkannya ke Mapolres Cianjur. Hingga kini dia masih ditahan di sana.

Ali Jufri mengungkapkan, penangkapan LC atau Laurence Chandrawan bermula ketika korban Anthony Joshua (19) memintanya bertemu di sebuah villa di Cianjur, Selasa (14/12/2021).

"Dari keterangan dokter tersebut, dia mengaku diundang oleh orang yang sakit. Dia datang dari Jakarta. Korban merupakan orang yang pernah menggunakan narkoba. Pelaku dipanggil ke salah satu villa di Puncak," ujar Ali.

Korban, menurut Ali, merupakan pengguna sabu. Dia merasa tidak bisa tidur sehingga perlu dimasukkan obat yang bisa menetralkan efek narkoba di tubuhnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral