news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto.
Sumber :
  • Istimewa

Pabrik Emas di Tengah Permukiman, DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot

Polemik keberadaan PT Suka Jadi Logam (SJL) di Wisma Tengger, Kandangan, makin panas. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mendesak Pemkot Surabaya bersikap tegas terkait legalitas perusahaan tersebut.
Sabtu, 20 September 2025 - 10:00 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Polemik keberadaan PT Suka Jadi Logam (SJL) di Wisma Tengger, Kandangan, makin panas. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mendesak Pemkot Surabaya bersikap tegas terkait legalitas perusahaan tersebut.

Herlina menegaskan, jika terbukti PT SJL beroperasi sebagai pabrik peleburan emas, maka keberadaannya wajib dipindahkan ke kawasan industri.

“SJL ini kan sudah jadi polemik yang ramai. Kalau mencermati informasi dari warga dan perusahaan, ini jelas pabrik emas, peleburan emas,” kata Herlina dalam hearing bersama warga dan pihak PT SJL.

Menurut data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), PT SJL hanya mengantongi izin industri kerajinan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan aktivitas produksi jauh lebih besar.

“Kalau izinnya industri kerajinan, mestinya skalanya kecil, UMKM. Tapi kalau faktanya pabrik emas dengan kapasitas besar, mutlak harus berada di kawasan industri, bukan di dekat permukiman,” tegas politisi Demokrat itu.

Herlina menambahkan, pabrik logam di tengah pemukiman jelas berisiko merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga, apalagi lokasinya berdekatan dengan SDN Kandangan III.

“Kalau memang pabrik emas, tidak bisa berdiri di kawasan perdagangan dan jasa, apalagi di permukiman. Harus pindah ke kawasan industri,” ujarnya.

Komisi C DPRD Surabaya juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha PT SJL. Jika ditemukan pelanggaran, maka revisi hingga pencabutan izin harus ditempuh demi melindungi kepentingan publik.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga yang menuntut penutupan pabrik. Warga mengaku resah dengan bau menyengat diduga dari proses peleburan emas dan khawatir dampaknya terhadap kesehatan.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberi tenggat sejak Juni 2025 agar PT SJL melakukan uji emisi dan memperbaiki sistem limbah. Namun, warga menilai hingga kini belum ada langkah nyata, karena asap dan bau kimia masih tercium di lingkungan mereka.(chm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:59
01:44
02:11
02:28
05:01
01:45

Viral