- Istimewa
Wali Kota Surabaya diminta tegas Lindungi Hak Warga
tvOnenews.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait sengketa berkepanjangan di Apartemen Bale Hinggil. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa Wali Kota tidak boleh ragu bertindak tegas meskipun terhadap investor besar jika hak-hak dasar masyarakat terabaikan.
“Jangan sampai pemerintah kota takut bertindak hanya karena khawatir investor pergi. Kalau ada pelanggaran, ya ditindak sesuai aturan. Hak konsumen dan warga harus diutamakan,” tegas Yona saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (13/1/2026).
Keresahan para penghuni Apartemen Bale Hinggil dipicu oleh pemutusan layanan dasar berupa listrik dan air yang sudah berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan. Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, menyoroti bahwa para penghuni adalah pemilik sah yang telah melunasi kewajiban pembelian unit mereka secara hukum.
“Ini bukan warga yang masih punya utang. Para user ini sudah lunas, artinya sah secara hukum sebagai pemilik unit. Kewajibannya sudah mereka penuhi, maka hak-haknya wajib diberikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tambahan dari media lokal, warga merasa selama ini "dipingpong" atau dilempar dari satu instansi ke instansi lain tanpa solusi konkret. DPRD menilai tindakan warga yang memperjuangkan hak air dan listrik adalah hal yang wajar dan merupakan bentuk perlindungan atas hak asasi manusia.
DPRD Surabaya juga menyentil efektivitas Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk Pemkot. Komisi A melihat persoalan Bale Hinggil merupakan masalah lama yang seharusnya sudah bisa ditertibkan jika pengawasan dilakukan secara konsisten.
Yona memastikan bahwa DPRD akan terus berdiri di sisi warga. Ia bahkan menegaskan siap memikul tanggung jawab penuh atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi A demi melindungi warga, meski ada tekanan dari pihak pengelola atau kekhawatiran terkait iklim investasi.
“Rekomendasi DPRD ini jelas untuk melindungi warga. Kalau itu dipersoalkan, saya yang bertanggung jawab. Ini soal empati dan keadilan agar Surabaya tidak menjadi tempat penderitaan karena pembiaran pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Melalui rapat tersebut, Komisi A meminta Pemkot Surabaya segera mengambil langkah nyata untuk memulihkan hak-hak dasar warga Bale Hinggil. DPRD menekankan bahwa iklim investasi yang sehat di Surabaya harus dibangun di atas fondasi kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap konsumen, bukan dengan cara membiarkan pelanggaran oleh pengembang.(chm)