- Istimewa
Belajar dari Australia: Perlindungan Anak di Ruang Digital Tidak Cukup dengan Larangan Usia
tvOnenews.com - Pada 10 Desember 2025, Pemerintah Australia resmi memberlakukan kebijakan pelarangan akses media sosial bagi remaja berusia di bawah 16 tahun. Meski diiringi laporan penonaktifan akun dalam jumlah besar, lebih dari satu bulan sejak diterapkan, kebijakan tersebut menunjukkan berbagai tantangan serius dalam efektivitas, penegakan, serta dampak sosialnya.
Sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, peneliti, orang tua, remaja, praktisi kesehatan mental, hingga Australian Human Rights Commission, menilai pendekatan larangan usia ini belum komprehensif dan berisiko kontraproduktif dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital.
Berbagai temuan menunjukkan bahwa remaja yang terdampak kebijakan dengan cepat bermigrasi ke platform alternatif yang kurang dikenal, minim regulasi, dan memiliki fitur keamanan yang lebih lemah. Alih-alih menurunkan risiko, kebijakan ini justru mendorong remaja ke ruang digital yang lebih rentan terhadap ujaran kebencian, konten eksplisit, dan ekosistem yang kurang terawasi.
Selain itu, mekanisme verifikasi usia terbukti mudah disiasati. Penggunaan Face ID dapat dilewati, akun orang tua dimanfaatkan, hingga manipulasi tampilan wajah untuk “terlihat lebih tua” menjadi praktik yang umum dilakukan. Profesor Daniel Angus dari QUT Digital Media Research Centre menilai kebijakan tersebut memiliki keterbatasan mendasar karena tidak menyasar akar persoalan keamanan digital. Sementara itu, Profesor Tama Leaver dari Curtin University mengungkap bahwa remaja secara aktif berbagi tips dan trik untuk mengakali sistem verifikasi usia agar tampak beberapa tahun lebih tua.
Bagi banyak remaja di Australia, terutama yang tinggal di wilayah regional dan berasal dari komunitas multicultural, media sosial bukan hanya sarana hiburan. Media sosial merupakan ruang komunikasi lintas negara, pembentukan identitas, serta sumber dukungan sosial.
“Pelarangan ini memutus koneksi remaja dengan komunitas dan keluarga mereka di berbagai belahan dunia. Akses digital adalah bagian penting dari rasa memiliki dan keterhubungan sosial,” ujar Carmel Guerra dari Multicultural Youth Advocacy Network.
Sejalan dengan itu, Australian Human Rights Commission, mengutip dari UN Committee on the Rights of the Child, menegaskan bahwa moderasi konten seharusnya difokuskan pada pencegahan materi yang membahayakan anak dan remaja, bukan membatasi hak mereka untuk mengakses informasi dan berpartisipasi di ruang digital.