- Istimewa
HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Dongkrak Investasi Dana Pensiun & Asuransi di Pasar Modal
tvOnenews.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Akbar Himawan Buchari, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan batas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal Indonesia.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menaikkan porsi investasi dana pensiun dan asuransi dari 8 persen menjadi 20 persen dari modal yang tersedia, di tengah tekanan yang dialami pasar saham dan upaya untuk memperbaiki likuiditas serta kepercayaan investor domestik.
Dalam pernyataannya, Akbar menilai langkah Presiden Prabowo merupakan respons berani dan strategis menghadapi gejolak pasar modal. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan ruang lebih besar bagi institusi besar untuk berkontribusi pada pasar saham, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi dunia usaha bahwa pemerintah serius dalam memperkuat fundamental pasar modal Indonesia.
“Keputusan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menguatkan struktur pasar modal, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi penguatan ekonomi domestik melalui peran serta investor institusional,” ujar Akbar pada keterangannya (31/1).
Akbar juga menekankan, kebijakan tersebut selaras dengan upaya meningkatkan partisipasi modal domestik, yang diharapkan dapat merangsang aliran investasi jangka panjang dan menambah stabilitas pasar di saat ketidakpastian global masih membayangi.
Menurutnya, kebijakan baru ini dapat menjadi momentum penting bagi pemulihan kepercayaan investor baik dari kalangan institusi maupun investor ritel serta memperkuat peran pasar modal sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional.
“Kami di HIPMI melihat bahwa langkah ini tidak hanya relevan secara teknis, namun juga memberi kepercayaan bagi pelaku usaha, terutama generasi muda pengusaha, bahwa pemerintah memprioritaskan iklim investasi yang produktif dan inklusif,” tambah Akbar.
Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk mendorong pendalaman pasar modal setelah beberapa gejolak IHSG terjadi akibat kekhawatiran investor terkait transparansi dan risiko penurunan indeks pasar. Kebijakan peningkatan limit investasi dana pensiun dan asuransi diharapkan dapat membantu memperkuat likuiditas dan memberi sinyal positif terhadap prospek pasar modal Indonesia.(chm)