- Istimewa
Gabung Board of Peace, Presiden Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi untuk Kemerdekaan Palestina
Jakarta, tvOnenews.com - Perbincangan hangat di publik terjadi usai Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan keanggotaan di Board of Peace atau Dewan Keamanan yang dibentuk oleh Presiden AS, Donald Trump.
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti turut merespons terkaut kekhawatiran publik terkait putusa dari Prabowo yang membawa Indonesia masuk ke Board of Peace.
Menurutnya kekhawatiran publik turut dijawab Prabowo dengan tetap mengutamakan two state solution dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina atau menghindari konflik yang terjadi di Gaza berupa 'koeksistensi damai'.
Ia menekankan two state solution dan koeksistensi damai mensyaratkan dua negara dapat hidup berdampingan dengan saling menghormati kedaulatan, perbedaan prinsip dan keyakinan masing-masing pihak.
“Kami kira kritik soal keterlibatan Indonesia di Board of Peace sudah dijawab oleh Presiden Prabowo, Indonesia setiap saat bisa keluar dari Board of Peace jika menyimpang dari tujuan menciptakan perdamaian di Gaza dan memerdekakan Palestina," kata Haris kepada awak media, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Haris menegaskan Presiden Prabowo tegas mengutamakan kedamaian, maupun penghapusan penjajahan di Palestina sesuai amanat Konstitusi UUD 1945.
Mneurutnya dalam upaya mewujudkan tujuan strategis tersebut, Presiden Prabowo memilih menjalankan kebijakan multi-aligment sebagai adapatasi dari prinsip bebas aktif yang diatur pada UU No. 37 tahun 1999.
"Penjelasan dari UU No. 37/1999 tersebut menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia pada hakikatnya bukan merupakan politik netral. Melainkan berpihak pada nilai-nilai yang diamanatkan oleh konstitusi," katanya.
Haris memaparkan strategi multi-aligment yang merupakan adaptasi dari prinsip gerakan non-blok menempatkan Indonesia secara dinamis dan fleksibel menjalin hubungan dan keselarasan dengan berbagai kekuatan dan kepentingan global.
Ia menekankan situasi geopolitik multipolar saat ini berbeda dengan era perang dingin, ketika itu geopolitik membentuk situasi bipolar.
"Ketika itu kita memilih strategi non-aligment (non-blok), untuk tidak mengikat diri dalam satu dari dua blok yang sedang bersaing. Strategi non aligment (non blok) di era perang dingin ini menempatkan kita lebih leluasa dalam membangun kerjasama untuk memerdekakan negara terjajah, seperti Palestina," ujarnya.
Haris menambahkan bahwa jika kita perhatikan dalam upaya melindungi kepentingan nasional dan memerdekakan bangsa Palestina, Presiden Prabowo menjalankan srategi multi-aligment membangun kesepakatan dengan BRICS yang merupakan persekutuan negara-negara yang menjadi pesaing Amerika Serikat.
Menurutnya strategi multi-aligment yang dijalankan Presiden Prabowo dinilai sangat tepat untuk menjawab situasi geopolitik multipolar.
"Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga menandatangani kesepakatan menjadi bagian dari Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kita semua menyaksikan keadaan dunia saat ini terjebak di dalam persaingan dan polarisasi antara sejumlah negara-negara adidaya militer dan ekonomi (USA, China, Rusia, Uni Eropa). Oleh karena itu, jawaban terhadap situasi multi-polar adalah multi-aligment," katanya.
Haris menekankan bahwa persaingan tersebut telah menciptakan resiko ketidakpastian yang dapat berdampak pada kepentingan dan keamanan nasional masing masing negara.
Oleh karena itu jika kita perhatikan, penggerak utama kebijakan luar negeri setiap negara saat ini ditujukan untuk melindungi kepentingan dan keamanan nasional setiap negara.
“Dalam konteks perjuangan memerdekakan bangsa Palestina dan mengakhiri konflik di Gaza, menurut pandangan kami Presiden Prabowo tidak menyandarkan diri semata pada Board Of Peace. Indonesia dengan strategi multi-aligment bisa berjuang bersama Perancis dan negara-negara Eropa yang konsisten memerdekakan bangsa Palestina. Demikian juga, di saat yang sama kita juga bisa menggunakan saluran deplomatik bersama negara-negara BRICS untuk mengakhiri konflik di Gaza," pungkasnya.(raa)