- Antara
Dinilai Tak Kantongi AMDAL, Warga Kalideres Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Rumah Duka dan Kematorium
Jakarta, tvOnenews.com - Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat menuai protes dari warga setempat.
Alhasil, warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes proyek pembangunan tersebut dapat dihentikan pada Sabtu (28/2/2026).
Warga yang menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya ini menyamappiakn orasinya di pinggir jalan raya lantaran proyek tersebut kini telah ditutup dengan palang seng.
Pada palang proyek terpasang spanduk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta tertanggal 26 Januari 2026.
Pada spanduk itu tertulis bahwa lahan seluas 7.351,12 meter persegi (m2) akan dibangun Rumah Duka Swarga Abadi.
Koordinator Warga, Budiman Tandiono menegaskan pihaknya kembali menggelar aksi karena tuntutan pada aksi pertama belum membuahkan hasil.
Menurutnya warah menuntut penghentian pembangunan secara permanen mengingat kawasan padat penduduk.
“Ya, kita menolak seterusnya pembangunan rumah duka ini. Aksi pertama kita tidak berhasil menghentikan sementara," kata Budiman kepada awak media, Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
"Di sini daerah padat penduduk. Depan, belakang, samping, kiri, kanan penduduk semua,” sambungnya.
Budiman pun mempertanyakan terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa adanya dokumen lingkungan.
Ia menekankan tak semestinya pembangunan berlangsung jika tak mengantongi izin dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Katanya PBG-nya sudah keluar, tetapi belum ada AMDAL. Kenapa PBG untuk rumah duka, rumah krematorium tidak ada Amdal-nya,” kata dia.
Budi menuturkan bahwa lokasi itu sebelumnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk ruang terbuka hijau dan area olahraga.
Menurut Budiman, penolakan datang dari sejumlah wilayah, termasuk RW di Pegadungan dan Kalideres.
Ia mengapresiasi instruksi dari Pemerintah Kota Jakarta Barat agar pembangunan rumah duka itu dihentikan sementara. Namun, warga meminta agar pembangunan dihentikan secara permanen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota Jakarta Barat yang telah mengapresiasi permintaan kami, tetapi kami minta untuk distop seterusnya. Tidak boleh ada pembangunan rumah krematorium atau rumah duka di daerah sini,” katanya.
Warga juga telah menyurati fraksi DPRD DKI Jakarta dan mengaku sudah diterima oleh Fraksi PDIP. Mereka berharap aspirasi tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Komisi A DPRD.