- Antara
Wacana Penambahan Layer Cukai oleh Kemenkeu Tuai Respons Positif
Ia juga membantah anggapan bahwa penambahan layer bertentangan dengan semangat Undang-Undang Cukai.
Dia menilai UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai justru memberi ruang fleksibilitas kepada pemerintah untuk mengatur struktur tarif sesuai kondisi ekonomi dan sosial.
“Undang-undang mengamanatkan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara. Kalau realitas menunjukkan rokok polos meningkat, maka negara wajib menyesuaikan desain tarif. Fleksibilitas itu bagian dari mandat undang-undang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa simplifikasi tarif yang terlalu agresif tanpa mempertimbangkan struktur usaha bisa berdampak pada konsolidasi industri ke tangan pemain besar.
Dari perspektif ketenagakerjaan, sektor industri hasil tembakau masih menyerap jutaan tenaga kerja langsung dan tidak langsung, mulai dari petani tembakau, buruh linting, hingga jaringan distribusi.
“Kalau industri kecil mati karena kebijakan yang terlalu menyederhanakan tanpa transisi, siapa yang menanggung dampaknya? Negara harus melihat keseimbangan antara kesehatan publik, penerimaan negara, dan keberlangsungan ekonomi rakyat,” katanya
Menanggapi kekhawatiran soal akses anak dan kelompok rentan terhadap rokok murah, Gus Lilur menegaskan bahwa instrumen paling efektif tetaplah pengawasan distribusi, pembatasan penjualan, bukan sekadar perubahan struktur layer.
“Masalah konsumsi anak bukan semata soal layer tarif. Itu soal pengawasan ritel, edukasi, dan penegakan hukum. Menyederhanakan layer tanpa menyelesaikan akar masalah justru bisa memperburuk situasi,” katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal harus realistis terhadap dinamika pasar.
Jika rokok ilegal terus meningkat, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga kehilangan kontrol atas standar produksi dan distribusi.
“Rokok ilegal itu zero tax dan zero control. Kalau sebagian dari pasar rokok ilegal bisa ditarik masuk ke pasar legal melalui desain tarif yang lebih adaptif, negara justru lebih kuat mengendalikan,” ujarnya.
Menurutnya wacana penambahan layer seharusnya dilihat sebagai bagian dari reformasi bertahap, bukan sebagai pembalikan arah kebijakan.
Gus Ilur mendorong agar pemerintah membuka dialog berbasis data dan simulasi fiskal sebelum mengambil keputusan final.
“Debat ini jangan dibangun di atas slogan. Bangun di atas data: elastisitas harga, tren ilegal, dampak tenaga kerja, dan proyeksi penerimaan. Kalau semua dihitung komprehensif, publik akan melihat bahwa penambahan layer bukan ancaman otomatis bagi kesehatan maupun fiskal,” pungkasnya.(raa)