news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends.
Sumber :
  • Istimewa

Mercy Barends: Serangan terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Perlindungan Pembela HAM

Mercy Chriesty Barends, menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebagai tanda bahaya serius bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia.
Jumat, 13 Maret 2026 - 20:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, sebagai tanda bahaya serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Sejalan dengan sikap PDI Perjuangan yang secara tegas telah disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi.

Menurut Mercy, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Serangan terhadap aktivis yang bekerja di garis depan advokasi hak asasi manusia berpotensi menimbulkan efek intimidasi yang luas terhadap masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas.

“Serangan terhadap aktivis HAM harus dibaca sebagai alarm serius bagi negara. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka bekerja tanpa ancaman kekerasan,” tegas Mercy.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Mercy menekankan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.

Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap motif di balik serangan tersebut.

Mercy juga menyoroti pentingnya negara memperkuat mekanisme perlindungan bagi pembela HAM, termasuk aktivis masyarakat sipil yang seringkali menghadapi berbagai bentuk intimidasi ketika menjalankan kerja advokasi.

“Perlindungan terhadap pembela HAM bukan sekadar kewajiban moral, tetapi kewajiban konstitusional negara. Jika ruang aman bagi para pembela HAM menyempit, maka kualitas demokrasi kita ikut terancam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat dan memperjuangkan keadilan.

Mercy Barends pun mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat sipil.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi pesan penting bahwa negara tidak memberi ruang bagi segala bentuk teror terhadap pembela HAM,” tutup Mercy.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral