GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Personel TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Rabu, 10 Juni 2026 - 07:36 WIB
Empat Personel TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.

Keempat terdakwa tersebut, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya serta Lettu Sami Lakka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang vonis dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Garuda, dengan dipimpin Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto.

Terkait kasus itu, keempat personel TNI telah dituntut pidana masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Oditur Militer meyakini para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni setiap orang yang turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat.

Dalam kasus tersebut, keempat personel TNI didakwa menyiram air keras kepada Andrie Yunus dengan tujuan memberikan pelajaran dan "efek jera" agar tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

Adapun, sikap Andrie yang dipandang para terdakwa telah melecehkan institusi TNI itu terjadi pada 16 Maret 2025 saat aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut memaksa masuk dan melakukan interupsi kala penyelenggaraan rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta.

Sikap lainnya yang membuat para terdakwa kesal, yaitu saat Andrie menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor KontraS, dan menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025 serta gencar melancarkan narasi antimiliterisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, perbuatan para personel TNI, yang telah merencanakan untuk melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap Andrie, di mana telah diketahui cairan kimia tersebut dapat mengakibatkan luka bakar berat, dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.(ant/ree)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Punya 6 Komoditas Kelas Dunia, Cadangannya Bisa Jadi Modal Ekonomi hingga Puluhan Tahun

Indonesia Punya 6 Komoditas Kelas Dunia, Cadangannya Bisa Jadi Modal Ekonomi hingga Puluhan Tahun

Indonesia masuk jajaran pemain utama dunia untuk nikel, timah, bauksit, emas, batu bara, dan tembaga. Seberapa besar cadangannya? Data pemerintah dan
Polisi Geledah Apartemen Jule, Temukan 4 Cartridge Vape Etomidate: 3 Sudah Habis Dipakai

Polisi Geledah Apartemen Jule, Temukan 4 Cartridge Vape Etomidate: 3 Sudah Habis Dipakai

Polisi menggeledah apartemen Jule di Cilandak dan menemukan empat cartridge vape etomidate. Tiga cartridge disebut sudah habis digunakan.
Bukan Jule yang Ditangkap Pertama, Ini Awal Polisi Menemukan Paket Vape Etomidate untuk Sang Selebgram

Bukan Jule yang Ditangkap Pertama, Ini Awal Polisi Menemukan Paket Vape Etomidate untuk Sang Selebgram

Penyidik mengikuti pergerakan paket yang ditujukan kepada Jule. Paket tersebut dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sikap Tegas Liverpool soal Tawaran Bayern Munchen untuk Florian Wirtz: Maaf, Enggak Dulu

Sikap Tegas Liverpool soal Tawaran Bayern Munchen untuk Florian Wirtz: Maaf, Enggak Dulu

Liverpool belum memiliki rencana jual Florian Wirtz dalam waktu dekat. Sikap itu muncul di tengah rumor ketertarikan Bayern Munchen terhadap sang gelandang.
Bursa Transfer Liverpool: Bukan Masalah Harga, Ini Alasan The Reds Urung Datangkan Yankuba Minteh

Bursa Transfer Liverpool: Bukan Masalah Harga, Ini Alasan The Reds Urung Datangkan Yankuba Minteh

Liverpool sempat serius memburu Yankuba Minteh pada bursa transfer musim panas. Namun, transfer winger Brighton itu akhirnya tidak terwujud.
Reaksi Netizen setelah Jule Diciduk Kasus Narkoba Etomidate

Reaksi Netizen setelah Jule Diciduk Kasus Narkoba Etomidate

Akun Instagram selebgram terkenal Julia Prastini alias Jule mendadak gempar digeruduk netizen. Hal ini terjadi setelah polisi mengonfirmasi penangkapan seorang

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Hyundai Hillstate ternyata memiliki rencana berbeda untuk pemain kuota Asia sebelum akhirnya merekrut Megawati Hangestri pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di tengah beredarnya kabar penangkapan Jule atas kasus penyalahgunaan narkoba, mantan suami Jule, Na Daehoon justru menikmati kebersamaan dengan kedua putranya
Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Megawati Hangestri Pertiwi kembali mencuri perhatian publik bola voli Korea Selatan. Bintang voli asal Indonesia ini resmi mencatatkan diri sebagai pemain ... -
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi memegang peran penting di balik proses adaptasi pemain asing asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, bersama ..
Selengkapnya

Viral