News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Personel TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Rabu, 10 Juni 2026 - 07:36 WIB
Empat Personel TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.

Keempat terdakwa tersebut, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya serta Lettu Sami Lakka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang vonis dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Garuda, dengan dipimpin Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto.

Terkait kasus itu, keempat personel TNI telah dituntut pidana masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Oditur Militer meyakini para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni setiap orang yang turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat.

Dalam kasus tersebut, keempat personel TNI didakwa menyiram air keras kepada Andrie Yunus dengan tujuan memberikan pelajaran dan "efek jera" agar tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

Adapun, sikap Andrie yang dipandang para terdakwa telah melecehkan institusi TNI itu terjadi pada 16 Maret 2025 saat aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut memaksa masuk dan melakukan interupsi kala penyelenggaraan rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta.

Sikap lainnya yang membuat para terdakwa kesal, yaitu saat Andrie menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor KontraS, dan menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025 serta gencar melancarkan narasi antimiliterisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, perbuatan para personel TNI, yang telah merencanakan untuk melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap Andrie, di mana telah diketahui cairan kimia tersebut dapat mengakibatkan luka bakar berat, dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.(ant/ree)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Timnas Indonesia Main, Media Vietnam Sudah Prediksi Skor Garuda vs Kamboja di Piala AFF 2026

Belum Juga Timnas Indonesia Main, Media Vietnam Sudah Prediksi Skor Garuda vs Kamboja di Piala AFF 2026

Media Vietnam ikut menyoroti laga pembuka Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026. Skuad Garuda asuhan John Herdman dijagokan menang di laga pembuka Grup A?
Sempat Terputus akibat Longsor, Akses Simpang Empat–Talu Kembali Dibuka

Sempat Terputus akibat Longsor, Akses Simpang Empat–Talu Kembali Dibuka

Akses jalan provinsi yang menghubungkan Simpang Empat dengan Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali dapat dilalui kendaraan setelah tertutup material longsor.
Cha Sang-hyun Bersyukur Korea Selatan Sapu Bersih Menang dari Timnas Voli Putri Indonesia

Cha Sang-hyun Bersyukur Korea Selatan Sapu Bersih Menang dari Timnas Voli Putri Indonesia

Bertemu di tiga pertandingan, Korea Selata berhasil menyapu bersih dengan ditutup kemenangan straight set dari Timnas Voli Indonesia di GOR Jecheonn, Minggu (26/7/2026). 
Kabar Baik dari Perbatasan RI-Malaysia, BNPP Siapkan Pembukaan Kembali Pos Lintas Batas Temajuk–Telok Melano

Kabar Baik dari Perbatasan RI-Malaysia, BNPP Siapkan Pembukaan Kembali Pos Lintas Batas Temajuk–Telok Melano

Reaktivasi PLB Temajuk–Telok Melano di perbatasan RI-Malaysia akan segera dibuka. BNPP menyebut pembukaan kembali jalur ini ditargetkan mendorong konektivitas dan ekonomi warga.
Taklukkan PSMS Medan, Port FC Jadi Klub Asing Pertama yang Raih Poin Penuh di Piala Presiden 2026

Taklukkan PSMS Medan, Port FC Jadi Klub Asing Pertama yang Raih Poin Penuh di Piala Presiden 2026

Skor akhir 2-0 memastikan kemenangan Port FC atas PSMS Medan pada laga pembuka Grup B Piala Presiden 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (26/7/2026).
Justin Hubner Bawa Kabar Baik sekaligus Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia

Justin Hubner Bawa Kabar Baik sekaligus Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia

Performa impresif ditunjukkan bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, dalam laga uji coba pramusim Fortuna Sittard menghadapi klub Prancis, FC Metz, di Stade du Sc

Trending

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Timnas Kamboja dijadwalkan menghadapi Indonesia pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pada Senin (27/7/2026). Pertandingan tersebut menjadi ujian penting bagi kedua tim dalam membuka peluang lolos ke babak berikutnya.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Selengkapnya

Viral