GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dakwaan Kasus Penganiayaan Andrie Yunus Digelar Hari Ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus hari ini
Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB
Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sumber :
  • Instagram @kontras_update

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraSAndrie Yunus hari ini, Rabu.

"Benar, tidak ada perubahan sidang berlangsung," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Endah Wulandari saat dikonfirmasi di Jakarta, mengutip Antara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang tersebut masuk ke dalam jenis perkara tindak pidana terhadap tubuh dengan sengaja atau karena kealpaan dengan nomor perkara 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026.

Sidang pertama itu dijadwalkan berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama.

Dalam persidangan tersebut, para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Endah menjamin proses persidangan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel.

"Jam 10.00 WIB. Terdakwa hadir dalam sidang," ucap Endah.

Sidang tersebut merupakan tahap awal dalam proses hukum para terdakwa yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Andrie Yunus.

Dalam perkara itu, terdapat empat orang anggota militer yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES.

Berdasarkan SIPP, para terdakwa tersebut didakwa dengan dakwaan berlapis atau subsidiaritas.

Untuk dakwaan primer, para terdakwa dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dakwaan subsider dikenakan Pasal 448 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Sementara itu, dakwaan lebih subsider menggunakan Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Punya 6 Komoditas Kelas Dunia, Cadangannya Bisa Jadi Modal Ekonomi hingga Puluhan Tahun

Indonesia Punya 6 Komoditas Kelas Dunia, Cadangannya Bisa Jadi Modal Ekonomi hingga Puluhan Tahun

Indonesia masuk jajaran pemain utama dunia untuk nikel, timah, bauksit, emas, batu bara, dan tembaga. Seberapa besar cadangannya? Data pemerintah dan
Polisi Geledah Apartemen Jule, Temukan 4 Cartridge Vape Etomidate: 3 Sudah Habis Dipakai

Polisi Geledah Apartemen Jule, Temukan 4 Cartridge Vape Etomidate: 3 Sudah Habis Dipakai

Polisi menggeledah apartemen Jule di Cilandak dan menemukan empat cartridge vape etomidate. Tiga cartridge disebut sudah habis digunakan.
Bukan Jule yang Ditangkap Pertama, Ini Awal Polisi Menemukan Paket Vape Etomidate untuk Sang Selebgram

Bukan Jule yang Ditangkap Pertama, Ini Awal Polisi Menemukan Paket Vape Etomidate untuk Sang Selebgram

Penyidik mengikuti pergerakan paket yang ditujukan kepada Jule. Paket tersebut dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sikap Tegas Liverpool soal Tawaran Bayern Munchen untuk Florian Wirtz: Maaf, Enggak Dulu

Sikap Tegas Liverpool soal Tawaran Bayern Munchen untuk Florian Wirtz: Maaf, Enggak Dulu

Liverpool belum memiliki rencana jual Florian Wirtz dalam waktu dekat. Sikap itu muncul di tengah rumor ketertarikan Bayern Munchen terhadap sang gelandang.
Bursa Transfer Liverpool: Bukan Masalah Harga, Ini Alasan The Reds Urung Datangkan Yankuba Minteh

Bursa Transfer Liverpool: Bukan Masalah Harga, Ini Alasan The Reds Urung Datangkan Yankuba Minteh

Liverpool sempat serius memburu Yankuba Minteh pada bursa transfer musim panas. Namun, transfer winger Brighton itu akhirnya tidak terwujud.
Reaksi Netizen setelah Jule Diciduk Kasus Narkoba Etomidate

Reaksi Netizen setelah Jule Diciduk Kasus Narkoba Etomidate

Akun Instagram selebgram terkenal Julia Prastini alias Jule mendadak gempar digeruduk netizen. Hal ini terjadi setelah polisi mengonfirmasi penangkapan seorang

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Hyundai Hillstate ternyata memiliki rencana berbeda untuk pemain kuota Asia sebelum akhirnya merekrut Megawati Hangestri pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di tengah beredarnya kabar penangkapan Jule atas kasus penyalahgunaan narkoba, mantan suami Jule, Na Daehoon justru menikmati kebersamaan dengan kedua putranya
Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Megawati Hangestri Pertiwi kembali mencuri perhatian publik bola voli Korea Selatan. Bintang voli asal Indonesia ini resmi mencatatkan diri sebagai pemain ... -
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi memegang peran penting di balik proses adaptasi pemain asing asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, bersama ..
Selengkapnya

Viral