news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Perencanaan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.
Sumber :
  • Unsplash

Wacana RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi Menguat, Pengawasan Dinilai Penting

Wacana penguatan regulasi terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi kembali menguat dan menjadi sorotan.
Minggu, 15 Maret 2026 - 21:49 WIB
Reporter:
Editor :

Ia juga menilai penguatan peran lembaga kejaksaan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana ekonomi, mengingat institusi tersebut memiliki fungsi penuntutan sekaligus peran strategis dalam pemulihan kerugian negara.

Pentingnya Pengawasan

Namun demikian, penguatan kewenangan tersebut perlu diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus tetap berjalan secara proporsional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Pendekatan penegakan hukum yang humanis sangat penting agar hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan, tetapi juga sebagai sarana untuk memulihkan kerugian negara, memperbaiki tata kelola ekonomi, serta memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski wacana regulasi tersebut ramai dibahas dan menuai pro kontra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan pemerintah tidak berencana menerbitkan Perppu terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:42
02:13
02:29
22:32
02:38
01:37

Viral