news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Menteri Agama Yaqut Dijadikan Tahanan Rumah karena Alasan ini.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Mantan Menteri Agama Yaqut Dijadikan Tahanan Rumah karena Alasan ini

Teryata ini alasan eks menteri agama, Yaqut dijadikan tahanan rumah.
Minggu, 22 Maret 2026 - 10:30 WIB
Reporter:
Editor :

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Setelah itu, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.(klw)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:50
11:46
13:17
04:14
05:49
11:46

Viral