news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos.
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos

Wah kabarnya akan ada kebijakan baru untuk anak-anak di Jawa Barat, khususnya anak sekolah. Dedi Mulyadi segera perketat akses medsos
Rabu, 15 April 2026 - 09:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru soal Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (Medsos).

Kebijakan tersebut, berdasarkan peraturan pemerintah pusat yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). 

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Sumber :
  • YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL

Dengan peraturan tersebut, Dedi Mulyadi mau membuat aturan teknis tingkat daerah yang lebih tegas sebagai turunan peraturan PP Tunas tersebut.

"Jabar akan buat turunannya. Anak-anak di bawah usia dewasa tidak dulu melakukan transaksi hubungan yang bersifat bermedia sosial, apalagi memiliki akun sendiri. Terlebih Jawa Barat sendiri sudah lama meminta anak sekolah tidak boleh bawa HP ke sekolah," katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/4).

Alasan Kang Dedi Mulyadi atau disapa KDM itu tidak lain untuk mendukung dalam melindungi anak di bawah umur. Khususnya dalam berselancar di medsos.

Gubernur Jawa Barat ini juga menilai aturan ini bukan tanpa alasan, tapi menyikapi perkembangan saat ini yang munculnya generasi digital. 

Sehingga kondisi sekarang menjadi tantangan dari para orang tua. Perlu didukung sebuah aturan agar dunia maya aman bagi anak-anak. 

Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

"Salah satu problem dari masyarakat Indonesia saat ini adalah anak-anak," tegas Dedi Mulyadi.

"Bayangin saja, seorang ibu sejak kecil sudah memberikan media sosial pada anak-anaknya. Ibu memilih anak-anaknya anteng dengan HP-nya dibanding dengan mengasuh dengan tangan dan hatinya," pesannya.

Selain alasan tersebut, ternyata peraturan Pemerintah atau PP Tunas ini juga sejalan, dengan program Jawa Barat yang sudah dijalankan.

Sekadar informasi, peraturan PP Tunas ini diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Peraturan itu mencakup pembatasan akses anak ke platform digital seperti Instagram, Facebook,Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

Bahkan KDM juga mengaku tantangan ini juga dialami olehnya dalam mengasuh buah hati bungsunya, Ni Hyang yang menurutnya mulai terpapar oleh pengaruh gadget.

"Ni Hyang itu kalau tidak saya ribut tiap hari, itu masih nyuri-nyuri loh pakai HP. Karena yang mengasuhnya kadang-kadang memberikan," ceritanya.

"Dengan ini, karenanya perlu didukung kebijakan ini dan perlu kesadaran dari kita," pungkas Gubernur Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini sebagai langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegasnya dalam laman resmi Komdigi.

Pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada delapan platform, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox, untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap implementasi PP TUNAS.

Di sisi lain, KDM juga bakal mengeluarkan kebijakan soal pernikahan di Jawa Barat. Dia menyarankan agar anak-anak muda terutama generasi Z (Gen z atau digital native) bisa menyegerakan pernikahan tanpa mendahulukan gaya hedon (mewah).

Guna mendukung segera halal pasangan muda-mudi daripada menunda ataupun memaksakan pernikahan. 

"Sudahlah, anak-anak Gen Z ini, yang sekarang mau nikah, kalau orang tuanya tidak mampu, tidak perlu memaksakan hajatan. Saya menyarankan nggak usah,” ujar Dedi Mulyadi saat berpidato di acara Dies Natalis Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) atau UIN Bandung, dikutip dari tvonenews.com, Rabu (8/4/2026).

" Saya mau bikin Surat Edaran (SE), pasti diprotes,” celetuknya.(klw)

    

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

13:20
08:32
09:39
10:46
01:34
08:14

Viral