13 Anggota Geng Motor yang Kerap Resahkan Warga Ditangkap Polisi
Tangerang, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor Jatiuwung, Tangerang, Banten, menangkap 13 anggota Geng motor yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor Amerika Kobam dan Geng Pangkalan di wilayah Tangerang.
Dalam aksinya, para pelaku diduga tidak hanya melakukan kekerasan terhadap korban, tetapi juga merampas barang milik korban.
Dari total 13 orang yang diamankan, lima di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Seluruh pelaku kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menyebut aksi geng motor tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keberadaan kelompok yang kerap melakukan konvoi dan tindakan kriminal di jalanan dinilai mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan perampasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aksi-aksi kriminal yang dilakukan kelompok geng motor guna menjaga keamanan masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah Tangerang maupun daerah lainnya.