- Kemenhaj
Tiga WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap di Saudi
Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses penanganan hukum.
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital. Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.(chm)