- LPPOM MUI
Strategi LPPOM MUI: Siap-siap Garap Proyek Contoh Toko Bahan Baku Halal, Permudah UMKM Punya Sertifikasi Halal
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menargetkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki sertifikasi halal.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengungkapkan strategi jitu proses sertifikasi halal bagi UMKM lancar. LPPOM berinisiasi untuk melakukan pengembangan toko bahan baku halal.
Muti menjelaskan, tahap awal dimulai dari pilot project atau proyek contoh tokoh bahan baku halal. Kata dia, LPPOM MUI akan menempatkan proyek ini di tiga provinsi.
Ia menegaskan bahwa, pengembangan proyek contoh toko bahan baku halal menjadi bagian upaya memperkokoh rantai pasok halal dilakukan UMKM.
"Ke depan, ini akan terus dikembangkan. Khusus untuk pilot project yang diharapkan menjadi percontohan akan dibangun di tiga provinsi, yakni Bengkulu, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Timur," ungkap Muti dalam Puncak Acara Festival Syawal 2026 di Menara Peninsula Jakarta, Kamis (30/4/2026).
- LPPOM MUI
Ia menyampaikan bahwa praktik pengembangan proyek contoh toko ini sudah terjadi di Bogor. Setidaknya terdapat dua cabang toko, yakni berbasis bahan baku daging dan produk beku.
Muti mengatakan, LPPOM kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal pada toko bahan baku halal di tahun 2026. Hal ini berlangsung dalam Festival Syawal yang dihadiri 61 pelaku usaha dari 19 provinsi.
Walau demikian, kata Muti, LPPOM MUI tidak bisa bergerak sendiri. Pihaknya tentu masih membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor penting melancarkan strategi yang diinisiasikan LPPOM ini. Jika sukses, pengaplikasian model seperti toko bahan baku halal akan semakin merebak ke daerah lain.
Lebih lanjut, Muti menjelaskan dampak dari kehadiran toko bahan baku halal. Meski saat ini masih dalam tahap rencana pembangunan contoh, namun toko tersebut dinilai sangat krusial.
Ia berpendapat toko ini menjadi bagian dari titik awal UMKM. Kebutuhan sertifikasi halal dimulai dari memperoleh bahan yang dipakai untuk produk.
Melalui Festival Syawal, rencana ini sebagai simbol komitmen LPPOM. Sebab, banyak pelaku UMKM masih mengalami kesulitan mengurus sertifikasi halal.
LPPOM menginginkan mata rantai halal harus terjadi dari hulu ke hilir. Dengan adanya toko yang tersertifikasi, pelaku UMKM sangat mudah melakukan sertifikasi halal.
Ia menambahkan, para pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan penelusuran asal-usul bahan produk yang tidak berbuah hasil.
"UMKM harus merasa yakin ketika membeli bahan, misalnya daging, bahwa itu sudah dijamin halal. Bahkan jika membutuhkan sertifikat halal, toko tersebut dapat menyediakannya," tegasnya.
Di momen ini, ia kembali mengulas praktik umum di lapangan. Banyak pelaku usaha membeli bahan dalam kemasan kecil.
Ironisnya, bahan dari kemasan kecil ini tidak memberikan informasi produsen yang jelas. Akibatnya, hal ini rentan memicu keraguan pada kehalalannya.
LPPOM meyakini pelaku usaha UMKM mudah memproses sertifikasi halal. Selain itu, LPPOM MUI juga mendorong pelaku usaha sadar agar menjual produk yang sudah mendapat jaminan halal.
Muti menambahkan, salah satu faktor penting menciptakan UMKM yang sehat mengacu pada standar operasional toko. Penggunaan alat yang digunakan tidak boleh terkontaminasi bahan non-halal.
Kemudian, standar operasional yang menjadi perhatian serius yakni pemilihan peralatan sederhana. Meski sepele, namun pelaku usaha wajib memastikan hal tersebut berasal dari bahan halal.
(hap)