news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para pekerja pabrik rokok di Berbah, Sleman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Kemenkeu Pertahankan Tarif CHT 2027, GAPPRI: Bukan Sekadar Keputusan, Tapi Nyawa 6 Juta Pekerja

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan tarif CHT 2027.
Rabu, 20 Mei 2026 - 16:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2027.

Ketua umum GAPPRI, Henry Najoan menyampaikan, keputusan untuk mempertahankan tarif CHT tetap konstan, tidak naik dan tidak turun, merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih suram.

"Kebijakan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar suara masyarakat yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar 6 juta orang, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran. Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka,” ungkap Henry Najoan di Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Henry Najoan juga mendukung fokus Kemenkeu yang kini lebih mengarah pada pemberantasan rokok ilegal sebagai terobosan rasional. Pasalnya, tingginya tarif cukai justru kerap menjadi pemicu meluasnya peredaran rokok ilegal yang merusak industri legal dan merugikan negara.

"Momentum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan extra ordinary agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus dengan pendekatan kebijakan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah," kata Henry Najoan.

Lanjutnya menjelaskan, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meninjau ulang beberapa regulasi yang membebani iklim usaha industri hasil tembakau nasional. Di antaranya, regulasi seperti standardisasi kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta larangan bahan tambahan yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi nasional.

"GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja," kata Henry Najoan.

Selain itu, GAPPRI juga mengingatkan agar pemerintah berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja jangan sampai terganggu oleh agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang menginfiltrasi melalui produk hukum, salah satunya PP 28/2024 dan aturan turunannya.

"Pentingnya pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang selama ini dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri agar selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Henry Najoan. (aag)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:50
02:34
01:38:42
16:07
13:47
14:22

Viral