news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan titik SPPG di Batam..
Sumber :
  • Istimewa

Bongkar Skandal Jual Beli Titik SPPG, Polresta Barelang dan BGN Amankan Dokumen Penting

Polri dan BGN menegaskan bahwa titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditentukan BGN.
Minggu, 24 Mei 2026 - 21:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOenews.com - Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bersama-sam,a mengusut dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

"Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini," kata Sony, dikutip Minggu (24/5/2026).

Sony meminta masyarakat lebih waspada terhadap pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG dengan janji keuntungan tertentu.

Ia menegaskan, titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditentukan oleh BGN.

BGN juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya korban baru dan mempercepat penanganan kasus sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG."

Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Anom Wibowo menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian serius terhadap dugaan penipuan penjualan titik SPPG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja, Batam.

Menurutnya, program Badan Gizi Nasional merupakan bagian dari program strategis nasional yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga dan mendukung pelaksanaannya agar tetap sesuai aturan dan tujuan pemerintah.

"Polda Kepri juga menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan program negara demi keuntungan pribadi dengan cara menjanjikan maupun memperjualbelikan titik SPPG tanpa kewenangan yang sah sehingga menimbulkan kerugian di tengah masyarakat," ujarnya.

Polda Kepri memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh laporan masyarakat juga dipastikan akan ditindaklanjuti secara serius.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum menyetujui kerja sama atau penawaran yang mengatasnamakan program pemerintah. (rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral