- Freepik
SPI Dukung Ekspor Sawit Satu Pintu, Dorong Reforma Agraria untuk Petani
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan mengenai kebijakan ekspor satu pintu saat pidato.
Presiden menyoroti praktik under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dari ekspor komoditas strategis Indonesia.
Prabowo juga secara spesifik menyinggung komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferro-alloy yang akan masuk dalam skema tersebut.
Ia mengatakan kebijakan itu diperlukan agar negara memiliki kendali lebih besar terhadap harga dan arus devisa hasil ekspor.
“Saya tidak mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita!” ungkapnya.
Tata kelola ekspor sumber daya alam melalui sistem satu pintu itu pun mendapat dukungan dari Serikat Petani Indonesia.
Organisasi petani tersebut menilai kebijakan itu dapat menjadi momentum memperkuat kendali negara terhadap perdagangan sawit nasional sekaligus melindungi kepentingan petani rakyat.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan selama ini harga sawit nasional terlalu dipengaruhi mekanisme pasar global dan korporasi besar yang menguasai rantai industri sawit dari hulu hingga hilir.
“Dengan adanya kebijakan ini, harga kelapa sawit dapat lebih dikendalikan oleh negara, tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh pasar luar negeri yang selama ini mendominasi,” ujar Henry.
Menurut SPI, penguatan tata kelola ekspor perlu dibarengi langkah konkret memperkuat posisi petani sawit rakyat. Organisasi tersebut menilai petani masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan akses lahan hingga lemahnya posisi tawar dalam rantai pemasaran.
SPI mencatat penguasaan perkebunan sawit nasional saat ini masih didominasi perusahaan besar swasta sebesar 56 persen. Sementara petani rakyat menguasai sekitar 40 persen dan BUMN sekitar 4 persen.
Karena itu, SPI mendorong pelaksanaan reforma agraria sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria agar kepemilikan dan penguasaan sawit oleh petani dapat ditingkatkan.
Selain mendukung kebijakan ekspor satu pintu, SPI juga meminta pemerintah mengawal masa transisi penerapan aturan tersebut agar tidak berdampak pada turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.
“Oleh karena itu, di tengah masa transisi ini, pemerintah harus memastikan harga TBS tidak jatuh. Negara tidak boleh membiarkan petani menjadi korban dari proses penyesuaian kebijakan,” kata Henry.
SPI menilai penguatan tata kelola ekspor dan perlindungan terhadap petani rakyat perlu berjalan beriringan agar kebijakan tersebut tidak hanya memperbaiki penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani sawit nasional.