- istimewa - antaranews
Usai Temuan BPK Terkait Dana BOS, Disdik Sulsel Bocorkan Penyebab Utama 326 Kepala Sekolah Mundur
Menurutnya, indikator kinerja kepala sekolah mencakup kemampuan mengelola anggaran secara tertib dan akuntabel.
"Masalah kepala sekolah ini kan evaluasinya memang ada persoalan-persoalan di dalam pengelolaan dana BOS. Makanya itu bagian instrumen di dalam kita melakukan evaluasi untuk disampaikan kepada pimpinan. Intinya itu sebenarnya," jelas Iqbal.
Ia juga menyebut bahwa jika terdapat ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran, maka hal tersebut menjadi bagian dari catatan evaluasi kinerja ASN.
"Kemudian mekanisme dinilai kinerjanya adalah bagaimana mengelola anggaran sekolahnya. Artinya kalau dianggap bahwa kinerja pengelolaan anggaran sekolah ini banyak hal yang menimbulkan masalah atau tidak tertib, itu bagian dari evaluasi kinerja," katanya.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Iqbal menyebut bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait status jabatan kepala sekolah.
Dari hasil koordinasi tersebut, jabatan kepala sekolah ditegaskan sebagai tugas tambahan yang dapat dievaluasi sewaktu-waktu.
Dalam hal ini, Komisi E DPRD Sulsel menyoroti rencana pengunduran diri massal sebanyak 326 kepala sekolah.
DPRD meminta agar proses tersebut dihentikan dan diselesaikan secara dialogis.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah katakan, bahwa rekomendasi BPK terkait temuan dana BOS sebenarnya telah ditindaklanjuti.
"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek," beber Andi Tenri.
Ia menilai bahwa penyelesaian administratif seharusnya menjadi akhir dari persoalan tersebut, tanpa perlu memperpanjang dampak terhadap jabatan kepala sekolah.
Berdasarkan data yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, kebijakan ini menyentuh ratusan kepala sekolah SMA dan SMK.
Tahap pertama mencakup 128 kepala sekolah, kemudian bertambah 198 kepala sekolah pada tahap kedua, sehingga total mencapai 326 kepala sekolah. (aag)