- Youtube FHI Multimedia/Gemini AI
Sebulan Lalu Viral Pendiri Ponpes jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan pada 50 Santri, Begini Kisah Lengkapnya
Jakarta, tvonenews.com- Sebulan lalu pada bulan Mei 2026, media sosial (Medsos) diwarnai satu kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus dari Pondok Pesantren (Ponpes).
Kasus dugaan pelecehan seksual pada Santri ini terjadi di Jawa Tengah. Sosok yang menjadi pelaku, kini berstatus tersangka diketahui bernama Kiai Ashari.
Tokoh agama yang disapa Kiai Ashari muncul, karena disebutkan oleh salah satu korban karena pengurus dan juga pendiri dari Ponpes Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Jika berdasarkan keterangan korban berinisial T menyebut Kiai Ashari mengajak aktivitas di luar nalar. Hal ini yang buat para santriwati jadi korban merasa terhipnotis.
Diketahui kalau Kiai Ashari mengajak setiap santri yang telah dipilihnya masuk ke Kamar. T menyebutkan lagi jika dirinya pernah disuruh pijitin Kiai dengan dalih patuh guru, juga memiliki penyakit.
- Youtube FHI Multimedia
Hal tersebut yang buat T seakan terhipnotis dengan ucapan Kiai Ashari hingga akhirnya ia melakukan arahan guru sekaligus pengurus Ponpes Ndolo Kusumo itu.
"kenapa kok yang disuruh memijat selalu santriwati, padahal di situ juga banyak anak santri laki-laki,” jelasnya, dikutip dari YouTube Denny Sumargo, Senin (11/5).
"Kronologinya bertahap, enggak langsung separah itu enggak. Awal mulanya ya disuruh mijeti, disuruh pijat terus dicium,“ jelasnya.
Atas kasus ini, sebanyak 50 orang lebih disebut menjadi korban. Kiai Ashari juga sudah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, kini kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. Seiring pelimpahan tersebut, tersangka Kiai Ashari (52) juga dipindahkan dari tahanan Polresta Pati ke Polda Jateng.
Lantas, apakah kasus Kiai Ashari ini mirip dengan kasus dugaan pelecehan di Ponpes Nurul Izzah?.
Sehubungan dengan ini, masih belum diketahui lebih lanjut. Sebab kasus dugaan pelecehan di Pondok Pesantren Nurul Izzah di Malang masih didalami oleh Polres Malang.
Korban diketahui melapor kepada salah satu organisasi agama dan sosial, bernama Yakuza Maneges yang belum lama ini diresmikan di Jawa Timur.
Dalam keterangan Yakuza Maneges di media sosialnya, pihaknya sudah menerima laporan sebanyak 4 korban diduga mengalami pelecehan selama kurang lebih 20 tahun.