- Gambar ilustrasi AI
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai
Kondisi ini seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam mengambil pinjaman. Sebelum mengajukan kredit atau pinjaman online, calon debitur perlu menghitung kemampuan bayar secara realistis dan memastikan bahwa cicilan tidak melebihi kapasitas keuangan bulanan.
Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan bahwa layanan pinjaman yang digunakan telah terdaftar dan diawasi OJK. Langkah ini penting untuk menghindari risiko tambahan dari pinjaman online ilegal yang kerap mengenakan bunga dan denda tidak wajar.
Pada akhirnya, kenaikan BI Rate memang merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut membawa konsekuensi berupa meningkatnya biaya pinjaman di berbagai sektor.
Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam mengelola utang, terutama di tengah potensi kenaikan bunga kredit perbankan maupun pinjaman online dalam beberapa waktu ke depan. (udn)