- ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis
"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker 'Sedot WC' yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," kata Gandi, Rabu (17/6/2026), sebagaimana dikutip Antara News.
Polisi menduga metode tersebut digunakan untuk mempermudah komunikasi antara pelaku dan pembeli tanpa harus melakukan transaksi secara terbuka.
Sistem seperti ini dikenal sebagai metode "tempel", yakni narkotika disimpan di lokasi tertentu yang telah diberi tanda khusus sehingga dapat diambil oleh pembeli setelah transaksi selesai dilakukan.
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Cipayung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Menurut Gandi, tim berhasil mengidentifikasi target pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku berada di depan sebuah rumah kontrakan yang menjadi sasaran penggerebekan.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan," ujar Gandi.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan awal terhadap tersangka. Dari lokasi tersebut ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu.
Penggeledahan tidak berhenti sampai di situ. Polisi melanjutkan pemeriksaan ke dalam kamar kontrakan yang ditempati pelaku. Dari lokasi tersebut ditemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Sabu, Tembakau Sintetis, hingga Bibit Narkoba Disita
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah cukup besar. Barang-barang tersebut diduga siap diedarkan kepada konsumen di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya.
Secara rinci, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan atau bibit sintetis, dua unit timbangan digital, dua telepon seluler, serta sejumlah plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.
"Dari tangan pelaku polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis 15 gram, enam botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," jelas Gandi.