- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Orang Kepercayaan Fredy Pratama Akhirnya Tertangkap! Ini Peran Vital Frans Antoni dalam Jaringan Narkoba Internasional
tvOnenews.com - Upaya aparat membongkar jaringan narkotika internasional yang dikendalikan gembong buronan Fredy Pratama terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Setelah berbagai pengungkapan besar dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, satu per satu orang kepercayaan sang bandar mulai berhasil dijerat aparat penegak hukum.
Kasus terbaru yang menyita perhatian adalah penangkapan Frans Antoni, sosok yang disebut sebagai tangan kanan Fredy Pratama.
Penangkapannya menjadi bagian penting dalam upaya membongkar struktur organisasi sindikat narkoba yang selama ini diduga mengendalikan peredaran narkotika lintas negara dari kawasan Asia Tenggara.
Penangkapan Frans juga memperkuat dugaan bahwa jaringan Fredy Pratama masih memiliki mata rantai yang aktif hingga saat ini.
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh keberhasilan Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 128,7 kilogram sabu dengan nilai barang bukti mencapai Rp231 miliar.
Dalam kasus tersebut, aparat menduga adanya keterkaitan dengan jaringan internasional yang selama ini dikaitkan dengan Fredy Pratama.
Kini, tertangkapnya sosok yang diduga mengatur keuangan dan operasional sindikat tersebut membuka peluang baru untuk menelusuri aliran dana serta struktur jaringan yang lebih luas.
Buron Sejak 2023, Hidup Berpindah-Pindah di Thailand
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Frans Antoni telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023.
Penetapan status buronan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan keterlibatan Frans dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa selama dalam pelarian, Frans menjalani kehidupan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pelacakan aparat.
“Berdasarkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023,” kata Eko.
Menurutnya, keberadaan Frans sempat terlacak di sejumlah kawasan elite di Bangkok, Thailand. Salah satu lokasi yang diketahui pernah menjadi tempat tinggalnya adalah kawasan Phatthanakan yang dikenal sebagai area permukiman kelas atas di ibu kota Thailand.
“Frans Antoni sempat berpindah-pindah tempat kami monitor mulai dari daerah Phatthanakan, tempat elite di Kota Bangkok, Thailand, sampai akhirnya menetap kurang lebih selama dua tahun di daerah Narasiri, Thailand,” ujar Eko.