news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kondisi Kesehatan Disebut Memburuk, Kubu Komang Ani Layangkan Penangguhan Penahanan.
Sumber :
  • Istimewa

Kondisi Kesehatan Disebut Memburuk, Kubu Komang Ani Layangkan Penangguhan Penahanan

Kubu Komang Ani Susana (69) turut mengajukan penangguhan penahanan terhadap dirinya yang kini tengah mendekam di balik jeruji Polda Metro Jaya.
Selasa, 23 Juni 2026 - 03:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Komang Ani Susana (69) turut mengajukan penangguhan penahanan terhadap dirinya yang kini tengah mendekam di balik jeruji Polda Metro Jaya.

Selain penangguhan penahanan, kuasa hukum Komang Ani, Rizal Nusi mengaku pihaknya juga melayangkan permohonan perlindungan hukum ke Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kami yakin kasus ini merupakan contoh nyata kriminalisasi terhadap warga yang menang di pengadilan," katanya, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Rizal menuturkan kliennya sudah memenangkan hak tanahnya di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan dua kali Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung yang bersifat final dan mengikat. 

Rizal mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi dan melanda kliennya. 

Ia terus berjuang agar Komang dapat keadilan.

"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus seruan kuat kepada seluruh pemangku kepentingan, agar segera mengambil langkah konkret dalam kasus ini," kata Rizal.

Rizal menegaskan Komang mengidap glukoma stadium lanjut bahkan sampai ke tahap kritis.

"Penyakit ini menyebabkan kerusakan permanen pada saraf mata jika tidak ditangani segera. Di lingkungan tahanan yang tidak mendukung, resiko kebutaan permanen semakin nyata," jelas Rizal.

"Keadilan bukan hanya soal putusan pengadilan, tetapi juga soal bagaimana negara melindungi warganya yang paling rentan," sambungnya.

Rizal merasa Komang sudah berjuang mati-matian untuk haknya, tapi kini harus bertahan melawan kebutaan, dan hidup di balik jeruji.

Rizal meminta para penegak hukum yang menangani kasus Komang Ani untuk memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan kliennya, tidak hanya mementingkan masalah bisnis semata.

"Media dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini dan seluruh pihak yang peduli keadilan untuk menyuarakan dukungan. Dengan harapan dan perhatian bersama, Ibu Komang dapat segera dibebaskan, mendapatkan pengobatan mata yang mendesak, dan kembali ke pangkuan keluarga di masa senjanya," pungkasnya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
05:12
02:26
05:03
03:37
06:21

Viral