- Gambar ilustrasi AI
Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang
Setelah penemuan tersebut, pihak lapas langsung melaporkan kejadian itu kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Edi mengatakan, sesuai arahan pimpinan, kasus tersebut segera dilimpahkan kepada aparat kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
Petugas mengamankan dua orang pengunjung berinisial K dan RP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, K diketahui berencana menemui seorang warga binaan dan menyerahkan narkoba tersebut. Sementara itu, RP hanya berperan sebagai teman yang mengantar.
Dari keterangan awal yang diperoleh petugas, pelaku mengaku bersedia menjalankan aksi tersebut karena tergiur imbalan sebesar Rp500 ribu jika berhasil memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.
Jaringan Berasal dari Tanjung Priok, Polisi Lakukan Pengembangan
Barang bukti beserta kedua pengunjung yang diamankan kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat.
Berdasarkan informasi sementara, narkoba tersebut berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang diduga dikirim melalui perantara atau kurir sebelum akhirnya sampai ke tangan pelaku yang hendak memasukkannya ke dalam lapas.
"Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara di Tanjung Priok. Jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas," kata Edi.
Kasus ini menambah daftar panjang berbagai modus baru penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas pemasyarakatan. Sebelumnya, sejumlah lapas di Indonesia juga pernah menemukan narkoba yang disembunyikan dalam berbagai bentuk dan barang bawaan pengunjung.
Lapas Narkotika Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke area pemasyarakatan.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah masuknya narkoba dan berbagai barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan lapas serta menjaga keamanan proses pembinaan warga binaan. (udn)