- tvOnenews/AR Safira.
Thariq Halilintar Hingga Davina Karamoy: 16 Influencer Rampung Diperiksa Soal Travel Umrah Hanania, Gimana Hasilnya?
Adapun dalam pelayangan laporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa formulir penyerahan bukti-bukti, Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir, KK, Paspor, print out screenshot bukti percakapan, transfer, pembayaran transfer ke Hanania, invoice, dan visa tang sudah diterbitkan.
Dalam kesempatan yang sama, Anny Rofi Sulistyani yang juga kuasa hukum korban menerangkan bahwa para korban penipuan haji ini sudah menyetorkan uang DP.
“Korban sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hanania itu 5.000 USD. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup 4.000 USD ya ke BPKH. Nah, persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi, gitu,” ungkap Rofi.
“Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain. Nah, ini persoalannya dia belum dapat antrean nomor porsi,” sambungnya.
Selain itu, para korban calon jamaah haji ini juga dijanjikan mendapatkan gratis umrah bulan Syawal.
Atas peristiwa ini, tercatat jumlah korban sampai dengan saat ini sudah mencapai 1.286 orang dengan total kerugian Rp35.342.293.500. (Ars/cmi)