news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Presiden Prabowo teken Potongan Aplikator jadi 8 persen Disambut Baik Gojek dan Grab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Curhatan Driver Ojol soal Implementasi Komisi 8 Persen

Terkait pemberlakuan komisi 8% layanan ride hailing ojol diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Selama 3 hari pertama implementasi kebijakan ini tuai berbagai komentar
Minggu, 5 Juli 2026 - 19:59 WIB
Reporter:
Editor :

Namun demikian, Menhub Dudy memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik.

Pasalnya, kenaikan tarif justru akan berpotensi mengurangi daya beli masyarakat yang berbuntut bisa menurunkan jumlah pesanan. Ujung-ujungnya, akhirnya bisa merugikan pengemudi meskipun potongan komisi telah dipangkas.

"Tarif enggak naik. Kalau ini tarif naik, nanti bebannya ke masyarakat. Sebenarnya nanti juga akan memukul balik kepada para pengendara. Karena kalau kesannya kan 8 persen itu bagus buat mereka, tapi kalau enggak ada order, kan jadi bumerang juga buat mereka," jelas Menhub dikutip dari Antara, Rabu (1/7/2026).

Dudy menegaskan bahwa pemerintah tidak ada rencana menaikkan tarif karena salah satu komponen pembentuk tarif, yakni biaya asuransi, kini telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan aplikator.

Dengan ditanggungnya biaya asuransi oleh aplikator, komponen itu tidak lagi relevan dimasukkan dalam perhitungan tarif. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif.

Karena itu, pemerintah memilih menjaga tarif ojol tetap stabil agar keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan konsumen transportasi online tetap harmonis.

Bahkan menurut Menhub Dudy, para perusahaan aplikator yang telah berkomitmen juga tidak pernah meminta pemerintah menaikkan tarif setelah kebijakan penurunan potongan komisi menjadi 8 persen diputuskan.

Komitmen Gojek dan Grab

Kebijakan potongan komisi 8 persen untuk ojek online (ojol) akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Setelah rapat dengan DPR pada Selasa (23/6/2026), Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo dan CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan komitmen perusahaan untuk menerima kebijakan tersebut.

“Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide,” kata Catherine usai bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsuridjal.

Dia mengatakan kebijakan ini menindaklanjuti tuntutan para pengemudi ojol dalam acara peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2026 lalu.

“Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini,” ungkap Catherine.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral