- Gambar ilustrasi AI
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Sumur Probolinggo, Berawal dari Aplikasi Kencan
tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang berawal dari perkenalan di media sosial maupun aplikasi kencan kembali menjadi perhatian.
Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian di berbagai daerah mengungkap sejumlah tindak kejahatan yang bermula dari hubungan antara pelaku dan korban di ruang digital.
Kemudahan berkenalan dengan orang baru memang membuka peluang memperluas relasi, tetapi juga menyimpan risiko apabila identitas lawan bicara tidak diketahui secara pasti.
Kejahatan semacam ini umumnya dipicu berbagai motif, mulai dari perampasan harta benda hingga tindak kekerasan.
Karena itu, aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika menerima ajakan bertemu dari seseorang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi pencarian pasangan.
Peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial SM (24), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah sumur tua di Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban diduga menjadi korban pembunuhan yang direncanakan dengan motif menguasai harta bendanya.
Polisi Ungkap Fakta Baru dari Hasil Autopsi
Kapolres Probolinggo, Wahyudin Latif, mengungkapkan penyidik menemukan fakta baru berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.
Menurut Wahyudin, korban diketahui mengalami tindakan seksual setelah meninggal dunia. Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan forensik yang kini melengkapi rangkaian alat bukti dalam proses penyidikan.
"Korban sempat disetubuhi oleh pelaku setelah korban tidak bernyawa di lokasi kejadian," ujar Wahyudin Latif saat konferensi pers, Minggu (4/7/2026).
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni R (26) dan H (19). Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Berawal dari Aplikasi Kencan, Berakhir dengan Pembunuhan
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka utama diketahui berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi pencarian pasangan.
Setelah komunikasi terjalin, pelaku mengajak korban bertemu dengan dalih ingin mengenalkannya kepada orang tua. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada aksi pembunuhan.
Menurut Wahyudin Latif, motif utama pelaku adalah menguasai barang berharga milik korban. Ketika hasil yang diharapkan tidak sesuai keinginan, pelaku diduga kehilangan kendali dan menghabisi nyawa korban.