news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menetapkan Fredik Risya Samuel (FRS) (37)** sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemotor di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan..
Sumber :
  • Ist

Senyum Manis 'Bang Jago' Usai Ditangkap, Polisi Ungkap Tersangka Positif Sabu dan Akui Ingin Memukul Orang

Kasus Bang Jago Jagakarsa mengungkap tersangka positif sabu usai menganiaya pemotor. Polisi juga menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku. Simak kronologi lengkap dan penjelasannya.
Selasa, 7 Juli 2026 - 18:31 WIB
Reporter:
Editor :

Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi proses penyidikan dan tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana, karena penentuan kondisi kejiwaan harus didasarkan pada hasil asesmen profesional.

Pakar kesehatan jiwa menilai bahwa perilaku agresif dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penyalahgunaan narkotika, gangguan psikologis, hingga faktor lingkungan. 

Namun, setiap dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan psikiatri yang komprehensif, sehingga tidak semua pelaku kekerasan otomatis dapat dikaitkan dengan gangguan mental.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu unit Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan tersangka saat kejadian sebagai barang bukti.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan di jalan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. 

Selain penegakan hukum yang tegas, pencegahan penyalahgunaan narkotika, edukasi mengenai pengendalian emosi, serta akses terhadap layanan kesehatan mental menjadi bagian penting untuk menekan potensi terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (udn)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral