- Ist
Senyum Manis 'Bang Jago' Usai Ditangkap, Polisi Ungkap Tersangka Positif Sabu dan Akui Ingin Memukul Orang
tvOnenews.com - Fenomena kekerasan di jalan raya atau road rage masih menjadi perhatian di berbagai negara. Insiden yang dipicu emosi sesaat kerap berujung pada tindak penganiayaan, bahkan tidak jarang diperparah oleh penyalahgunaan narkotika atau gangguan kesehatan mental yang belum tertangani.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut penyalahgunaan zat psikoaktif, termasuk metamfetamin atau sabu, dapat meningkatkan risiko perilaku agresif, impulsif, serta pengambilan keputusan yang berbahaya.
Sementara itu, penelitian yang dipublikasikan National Institute on Drug Abuse (NIDA) di Amerika Serikat menunjukkan penggunaan metamfetamin dapat memicu paranoia, halusinasi, dan perilaku kekerasan pada sebagian pengguna.
Sejumlah negara maju berupaya menekan kasus serupa melalui pendekatan terpadu. Di Australia, misalnya, kepolisian bersama layanan kesehatan rutin melakukan asesmen terhadap pelaku tindak kekerasan yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba atau mengalami gangguan psikologis.
Di Inggris, pelaku kekerasan yang diduga dipengaruhi penyalahgunaan zat juga dapat menjalani evaluasi medis sebagai bagian dari proses penyidikan untuk menentukan penanganan yang tepat, selain proses pidana yang tetap berjalan.
Kasus yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali mengingatkan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap tindak kekerasan di ruang publik.
Pria yang sempat dijuluki warganet sebagai "Bang Jago" karena aksi pemukulannya terhadap seorang pemotor kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan polisi mengungkap pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan akan menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan.
Polisi: Tersangka Positif Mengonsumsi Sabu
Polisi menetapkan Fredik Risya Samuel (FRS) (37)** sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemotor di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Ist
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan hasil tes urine menunjukkan Fredik positif menggunakan narkotika jenis sabu.
- Ist
"Untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba jenis sabu," kata Nurma kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut Nurma, penyidik masih mendalami asal-usul sabu yang dikonsumsi tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyediaan barang haram tersebut.
Selain proses penyelidikan terkait narkotika, polisi juga telah menahan Fredik atas dugaan tindak penganiayaan.
"Untuk sekarang kita tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif narkoba," ujar Nurma.
Dalam perkara penganiayaan tersebut, tersangka dijerat **Pasal 466 ayat (1) KUHP**, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan.
Kronologi Penganiayaan hingga Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/7/2026) ketika arus lalu lintas di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, sedang padat.
Korban mengaku sepeda motornya ditabrak dari belakang oleh pelaku yang mengendarai **Kawasaki Ninja 150 RR**. Merasa kendaraannya tersenggol, korban kemudian menegur Fredik.
Namun, teguran tersebut justru memicu aksi kekerasan.
"Korban menegor pelaku, namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban," jelas Nurma.
Korban kemudian merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya. Rekaman itu memperlihatkan pelaku beberapa kali menampar korban sambil melontarkan ancaman.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku terdengar berkata, "Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua."
Korban memilih menghindari konfrontasi karena hendak berangkat bekerja. Setelah berhasil menjauh dari lokasi, korban mendatangi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Video itu kemudian viral dan membuat warganet menjuluki pelaku sebagai "Bang Jago".
Polisi akhirnya menangkap Fredik pada Minggu (5/7/2026) di depan Masjid Jami' Al-Wiqoyah, sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian. Saat diamankan petugas patroli, pelaku disebut bersikap pasrah.
Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku
Meski semula terlihat diam saat ditangkap, perilaku Fredik berubah ketika tiba di Mapolsek Jagakarsa.
"Betul, dia tersenyum karena dia positif (narkoba)," kata Kapolsek Jagakarsa AKP Nurma Dewi.
Dalam pemeriksaan, Fredik mengakui telah mengonsumsi sabu sekaligus mengakui melakukan pemukulan terhadap korban.
Yang menjadi perhatian penyidik, tersangka juga mengaku memiliki dorongan dari dalam dirinya untuk memukul orang yang ditemuinya di jalan.
"Dia mengakuinya bisikan (dari dalam dirinya). Dia itu kayak pengennya gebuk orang gitu lah. Dia lagi naik motor, lihat korban, dia pukul dari belakang," ungkap Nurma.
Atas pengakuan tersebut, polisi berencana melakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan apakah terdapat gangguan kejiwaan yang memengaruhi perilaku pelaku.
Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi proses penyidikan dan tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana, karena penentuan kondisi kejiwaan harus didasarkan pada hasil asesmen profesional.
Pakar kesehatan jiwa menilai bahwa perilaku agresif dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penyalahgunaan narkotika, gangguan psikologis, hingga faktor lingkungan.
Namun, setiap dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan psikiatri yang komprehensif, sehingga tidak semua pelaku kekerasan otomatis dapat dikaitkan dengan gangguan mental.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu unit Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan tersangka saat kejadian sebagai barang bukti.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan di jalan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Selain penegakan hukum yang tegas, pencegahan penyalahgunaan narkotika, edukasi mengenai pengendalian emosi, serta akses terhadap layanan kesehatan mental menjadi bagian penting untuk menekan potensi terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (udn)