news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Sebanyak 28,3 Kg Ganja dan 3,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Ini Hasil Operasi Besar Berantas Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Sebanyak 28,3 Kg Ganja dan 3,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Ini Hasil Operasi Besar Berantas Narkoba Polres Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 28,3 kg ganja, 3,3 kg sabu, 17.057 butir ekstasi, dan ribuan obat terlarang hasil pengungkapan tujuh kasus. Polisi memperkirakan 35 ribu
Rabu, 8 Juli 2026 - 18:29 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perang melawan peredaran narkoba terus digencarkan aparat kepolisian. Salah satu buktinya terlihat dari pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran barang haram di ibu kota.

Ribuan butir ekstasi, puluhan kilogram ganja, kilogram sabu, hingga obat keras dimusnahkan setelah menjadi barang bukti dari serangkaian pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir. 

Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Selain menindak para pelaku, kepolisian menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menghentikan peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.

Puluhan Kilogram Narkotika Dimusnahkan

Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tujuh perkara yang terdiri atas lima kasus narkotika dan dua kasus peredaran obat berbahaya. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (8/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 28,3 kilogram ganja, 3,3 kilogram sabu, 17.057 butir ekstasi, 15,32 gram tembakau sintetis*, 1.044 cartridge etomidate, serta 7.972 butir obat berbahaya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Sebanyak 28,3 Kg Ganja dan 3,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Ini Hasil Operasi Besar Berantas Narkoba Polres Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA/Adimas Raditya

"Penindakan terus dilakukan secara tegas, sejalan dengan upaya pencegahan, melalui edukasi dan sinergi bersama masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," kata Reynold, dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2026).

Menurut Reynold, seluruh barang bukti berasal dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam beberapa perkara yang telah memasuki tahapan penyidikan.

Delapan Kasus Obat Keras Diungkap Selama Juni

Selain menangani perkara narkotika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga mengungkap delapan kasus peredaran obat keras sepanjang Juni 2026.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap sembilan orang tersangka dan menyita sedikitnya 5.315 butir obat keras berbagai merek.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat, yakni enam perkara di Tanah Abang, satu perkara di Senen, dan satu perkara di Cempaka Putih.

Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran obat keras tanpa izin masih menjadi salah satu fokus pengawasan aparat, mengingat penyalahgunaannya kerap menjadi pintu masuk terhadap penggunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya.

Pemusnahan barang bukti juga dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik bahwa seluruh barang sitaan telah diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan.

Polisi Perkuat Pencegahan dan Libatkan Masyarakat

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga dengan memperkuat langkah-langkah preventif.

Menurutnya, jajarannya secara rutin menggelar sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, hingga berbagai komunitas sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini.

Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Wisnu mengungkapkan, berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan berbagai kasus narkotika sepanjang Juni 2026 diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan langkah pencegahan yang berkelanjutan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Jakarta Pusat.

"Kami tidak memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," tegas Wisnu.

Polres Metro Jakarta Pusat menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau pelaku yang ditangkap. Keberhasilan juga bergantung pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menolak penyalahgunaan narkotika dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkoba dapat terus ditekan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda. (udn)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:56
01:15
05:45
01:34
01:16

Viral