news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni..
Sumber :
  • Antara

Didukung Inpres Prabowo, Menhut Dinilai Perkuat Konservasi Gajah Nasional

Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang percepatan perlindungan gajah dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan konservasi satwa liar di Indonesia.
Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB
Reporter:
Editor :

“Seluruh instrumen tersebut membentuk fondasi kebijakan yang semakin kuat untuk melindungi habitat gajah, memperkuat konektivitas bentang alam, mendukung penataan kawasan hutan, mengoptimalkan pemulihan kawasan hasil penertiban, mendorong pembangunan infrastruktur yang ramah satwa liar, serta mengembangkan pembiayaan konservasi yang berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi implementasi, Wahdi mengungkapkan, Kementerian Kehutanan bersama Forum Konservasi Gajah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan tengah menyelesaikan penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan sebagai pedoman pelaksanaan Inpres.

"Pada saat yang sama, kita juga memiliki pekerjaan besar dalam pengelolaan gajah ex-situ. Ke depan, strategi konservasi ex-situ harus dirancang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari strategi in-situ (ex-situ linked to in-situ), sehingga seluruh komponen konservasi bekerja dalam satu sistem yang utuh dengan tujuan akhir memastikan populasi gajah tetap lestari di habitat alaminya,” ujarnya.

Wahdi optimistis sinergi antara kepemimpinan pemerintah, dukungan Presiden melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2026, serta implementasi SRAK akan membawa Indonesia menjadi salah satu rujukan dunia dalam konservasi gajah berbasis bentang alam.

"Sebagai bagian dari komunitas konservasi gajah nasional dan anggota IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group (AsESG), saya optimistis Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu rujukan dunia dalam konservasi gajah berbasis bentang alam. Dengan kepemimpinan pemerintah yang kuat, dukungan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026, kolaborasi lintas sektor, serta implementasi SRAK yang baik, kita tidak hanya menyelamatkan gajah sebagai spesies ikonik Indonesia, tetapi juga menjaga bentang alam, jasa ekosistem, dan warisan keanekaragaman hayati bagi generasi yang akan datang,” tutupnya.(chm)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:31
01:09
01:48
00:59
06:05
01:19

Viral