- Antara
Bikin Resah Warga, Terduga Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Akhirnya Dibekuk Polisi
tvOnenews.com - Aksi penusukan secara acak yang sempat membuat warga Kota dan Kabupaten Tangerang dihantui rasa takut akhirnya mulai terungkap.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial KM yang diduga menjadi pelaku di balik rentetan penyerangan terhadap warga di sejumlah titik berbeda.
Penangkapan tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya secara acak dengan menyasar korban yang sedang beraktivitas di jalan. Polisi kini masih mendalami motif di balik tindakan brutal tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Selain mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi, penyidik juga mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aksi pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera memberikan laporan sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh.
KM Ditangkap, Polisi Selidiki Dugaan Penusukan di Lima Lokasi
Pria berinisial KM diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa di Jalan Sempor Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyidik menduga aksi pelaku tidak hanya terjadi di satu tempat. Hingga kini, polisi mengidentifikasi sedikitnya lima lokasi yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KM untuk memastikan keterlibatannya dalam seluruh rangkaian kejadian.
"Petugas masih mendalami keterkaitan pria yang diamankan dengan lima kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan benda yang digunakan," kata Budi, Minggu (12/7/2026).
Lima lokasi yang kini menjadi fokus penyelidikan berada di Jalan Rusa dan Jalan Tampak Siring, Perumnas 2 Karawaci; Jalan Sawo dan Jalan Bawang, Perumnas 1 Cibodasari; serta Jalan Singkarak, Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga terus mencocokkan barang bukti, keterangan saksi, hingga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan KM.
## Dua Korban Alami Luka, Polisi Ungkap Modus Penyerangan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, sejauh ini polisi telah mengidentifikasi dua korban dalam kasus penusukan acak tersebut.
Peristiwa pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Korban pertama bernama Sunarah, saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban," kata Kombes Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Awalnya korban mengira hanya merasakan sensasi seperti tersengat sehingga tidak menyadari dirinya telah menjadi sasaran penusukan. Namun sesampainya di tempat kerja, rekan korban menemukan luka robek pada bagian punggung kanan sehingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Insiden kedua terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban bernama Malik Zaidan Setiono saat itu sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang dari belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan," lanjutnya.
Kesamaan pola dalam dua kejadian tersebut membuat polisi menduga aksi dilakukan oleh orang yang sama. Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengarah kepada identitas KM.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa salah satu korban berinisial S mengalami luka robek di bagian punggung, sedangkan korban lainnya berinisial MZS mengalami luka di bagian pinggang akibat serangan yang diduga dilakukan dengan modus serupa.
"Petugas telah mengecek lokasi kejadian, memeriksa saksi, membawa korban untuk menjalani visum, serta berkoordinasi dengan pengurus lingkungan," ujarnya.
Polisi Sita Barang Bukti, Motif Pelaku Masih Didalami
Berbekal laporan kedua korban serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan KM dan menangkapnya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, satu jaket bertudung (hoodie) abu-abu, serta satu kaus cokelat yang diduga dikenakan pelaku ketika melakukan penyerangan.
Saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor dengan pola kejadian serupa.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dari sisi hukum, perkara ini ditangani menggunakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana penganiayaan.
Apabila dalam proses penyidikan ditemukan penggunaan senjata tajam, adanya unsur perencanaan, atau luka yang lebih berat pada korban, penyidik juga dapat menerapkan pasal lain yang relevan dalam KUHP baru sesuai hasil pembuktian di persidangan.
Penyidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi penusukan dapat diungkap secara tuntas, termasuk mengidentifikasi kemungkinan korban tambahan dan memastikan seluruh barang bukti yang digunakan pelaku.
Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian serupa segera melapor agar proses penegakan hukum berjalan lebih optimal. (udn)