news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta.
Sumber :
  • ANTARA

Hasil Autopsi Pembunuhan Wanita oleh WN Singapura di Bali, Korban Dicekik di Leher, Motif Berlatar Asmara

Hasil autopsi terhadap jenazah perempuan berinisial AS yang menjadi korban pembunuhan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali oleh WN Singapura berinisial MZ (25) akhirnya terungkap. 
Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05 WIB
Reporter:
Editor :

"Dia ini tinggal di Indonesia dan statusnya overstay," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.(ant)

 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:26
02:35
01:10
01:48
08:00

Viral