- Gambar ilustrasi AI
Viral! Alphard Terobos Lampu Merah di Jakpus, Polisi Panggil Pemilik hingga Security untuk Klarifikasi
tvOnenews.com - Video sebuah mobil Toyota Alphard yang diduga menerobos lampu merah di kawasan Jakarta Pusat menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.
Rekaman tersebut memperlihatkan kendaraan mewah itu melintas saat lampu penyeberangan masih menyala, kemudian terlibat adu mulut dengan seorang petugas keamanan yang berusaha menegur pengemudi.
Insiden itu semakin ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Merespons viralnya video tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai klarifikasi.
Tak hanya pemilik mobil, petugas keamanan yang terlibat cekcok di lokasi juga akan dimintai keterangan agar penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
Polisi menegaskan seluruh proses dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun pelanggaran lalu lintas.
Polisi Jadwalkan Klarifikasi Pemilik Alphard dan Petugas Keamanan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang diunggah akun Instagram @jakpus24jam.id.
Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah Toyota Alphard diduga menerobos lampu penyeberangan jalan hingga memicu perselisihan dengan petugas keamanan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan maupun petugas keamanan yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard, kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir. Pemanggilan dilakukan pada hari Jumat (24/7) dan Senin (27/7)," kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Ojo, langkah klarifikasi dilakukan untuk menggali fakta secara objektif sebelum penyidik mengambil kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.
- Antara
Pemeriksaan Dilanjutkan dengan Konfrontasi
Setelah masing-masing pihak memberikan keterangan secara terpisah, penyidik berencana mempertemukan keduanya dalam proses konfrontasi di kantor Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan antara pemilik kendaraan, pengemudi, dan petugas keamanan yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Selain dugaan menerobos lampu merah, polisi juga menelusuri informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan tersebut. Hingga kini, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian.