news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepastian Pasokan Bijih Nikel Jadi Kunci Hilirisasi, INDEF Soroti Pentingnya Relaksasi Kuota Produksi.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Terungkap, Alasan Utama FINI Desak Relaksasi RKAB Nikel 2026 untuk Perusahaan Patuh

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel 2026 perlu diprioritaskan bagi perusahaan tambang yang
Jumat, 24 Juli 2026 - 14:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com -  Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel 2026 perlu diprioritaskan bagi perusahaan tambang yang memiliki rekam jejak kepatuhan terhadap regulasi dan selama ini menjadi penopang pasokan bijih bagi industri pengolahan nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan hilirisasi tanpa mengabaikan tata kelola sektor pertambangan.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengatakan keterbatasan pasokan bijih mulai berdampak pada operasional sejumlah smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Arif menjelaskan sejumlah lini produksi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) kini hanya beroperasi di bawah 50 persen kapasitas atau dalam kondisi hot idle akibat terbatasnya pasokan bijih nikel.

Kondisi tersebut dilakukan agar tungku pembakaran (furnace) tetap panas sehingga tidak memerlukan waktu enam hingga delapan minggu untuk dioperasikan kembali serta menghindari risiko kerusakan apabila produksi dihentikan sepenuhnya.

"Dengan demikian, operator smelter tersebut menanggung kerugian hanya untuk menjaga agar lini produksi tidak terhenti total," katanya.

Di tengah kondisi tersebut, kepastian pasokan bahan baku dinilai semakin penting bagi perusahaan tambang yang selama ini menjalankan operasional secara patuh dan menjadi tulang punggung produksi nikel nasional.

Kinerja tersebut menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang menjalankan praktik pertambangan sesuai ketentuan tetap berupaya menjaga kontribusi terhadap pasokan nikel nasional dan pengembangan hilirisasi. Karena itu, pelaku industri menilai relaksasi RKAB secara selektif bagi perusahaan yang patuh menjadi penting agar kapasitas produksi tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan smelter yang terus meningkat.

FINI menjelaskan tekanan pasokan saat ini lebih banyak dirasakan fasilitas RKEF. Sementara itu, fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) masih mempertahankan tingkat utilisasi karena memiliki kontrak pasokan bijih jangka panjang dengan perusahaan tambang. Namun, apabila tambahan kuota produksi tidak segera diberikan, kekurangan bahan baku diperkirakan mulai dirasakan fasilitas HPAL pada kuartal III hingga kuartal IV 2026.

Arif menegaskan pengaturan produksi melalui mekanisme RKAB tetap diperlukan sebagai instrumen menjaga keseimbangan pasar nikel global. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan fleksibilitas bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban tata kelola, menjalankan praktik pertambangan yang baik, dan memasok kebutuhan industri hilirisasi di dalam negeri.

"Kalau pemangkasan kuota produksinya terlalu ketat, maka seolah pemerintah menciptakan industri hilirisasi nikel Indonesia ini sedang mengalami rem paksa. Industri hilirisasi membutuhkan pasokan bijih nikel untuk memenuhi kapasitas yang sudah berjalan maupun proyek-proyek ekspansi dan baru, terutama HPAL," ujar Arif.

Ia menilai relaksasi RKAB bagi perusahaan yang patuh justru akan memperkuat kepastian pasokan bahan baku, menjaga utilisasi smelter, serta memastikan investasi hilirisasi yang telah berjalan tetap optimal.

Sebaliknya, apabila pasokan terus terbatas, dampaknya tidak hanya berupa penurunan produksi nikel, tetapi juga berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), menekan aktivitas ekonomi di kawasan industri berbasis nikel, mengurangi penerimaan negara dan daerah, hingga memengaruhi keberlanjutan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengembangan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

Menurut FINI, pendekatan tersebut juga akan memberikan sinyal bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor utama dalam pemberian tambahan kuota produksi, sekaligus menjaga daya saing Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia dan pusat pengembangan industri baterai kendaraan listrik. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
04:17
05:51
07:09
07:39
02:38

Viral