- BNPP
Petakan 4 Isu Strategis Perbatasan, BNPP RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Rencana Aksi 2026
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan melalui, Forum Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Travello, Bandung, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan inj menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan antar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan kawasan perbatasan yang terpadu dan berkelanjutan.
Forum koordinasi dibuka oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, serta dihadiri Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, dan para Kepala Biro dan Asisten Deputi di lingkungan Sekretariat Tetap BNPP RI.
Dalam sambutannya, Makhruzi Rahman menegaskan bahwa pengelolaan perbatasan pada periode 2025–2029 masih dihadapkan pada empat isu strategis yang memerlukan perhatian bersama.
Keempat isu tersebut meliputi pemerataan pembangunan kawasan perbatasan, penyelesaian batas wilayah negara dengan negara tetangga, penguatan pengelolaan lintas batas negara, serta peningkatan efektivitas kelembagaan dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Menurut Makhruzi, tantangan pembangunan di kawasan perbatasan masih didominasi keterbatasan infrastruktur konektivitas, transportasi, akses telekomunikasi, hingga penyediaan layanan dasar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Sementara itu, pada aspek batas wilayah negara, Indonesia masih menghadapi penyelesaian sejumlah segmen batas dengan Malaysia dan Timor Leste, termasuk penanganan dampak sosial pascapenyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) di Simantipal, Pulau Sebatik.
Selain itu, pengawasan jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai bentuk kejahatan lintas negara juga menjadi perhatian serius, bersamaan dengan percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang masih berstatus carry over maupun usulan pembangunan PLBN baru.
Di sisi kelembagaan, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta penyempurnaan regulasi pengelolaan perbatasan masih menjadi pekerjaan bersama.
“Kompleksitas tantangan di wilayah perbatasan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi, komitmen, serta perencanaan dan pelaksanaan program yang terintegrasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegas Makhruzi.
Ia menjelaskan, implementasi Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026 telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Kepala BNPP Nomor 2 Tahun 2026.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan sekaligus memperkuat fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
Pada tahun 2026, lanjut Makhruzi, terdapat 552 program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh 29 kementerian/lembaga di 18 provinsi perbatasan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp11,3 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar 77,46 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 sebesar Rp6,4 triliun, mencerminkan semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap percepatan pembangunan kawasan perbatasan.
Ia juga mengungkapkan bahwa tiga kementerian dengan alokasi anggaran terbesar dalam Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026 adalah Kementerian Sosial sebesar Rp4,29 triliun untuk program perlindungan sosial, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp3,93 triliun untuk pembangunan infrastruktur strategis di kawasan perbatasan.
Serta Kementerian Pertanian sebesar Rp949,29 miliar guna mendukung pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah perbatasan.
Makhruzi berharap forum koordinasi ini mampu membangun kesamaan pemahaman seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap arah kebijakan, pembagian peran, serta tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026.
“Dengan komunikasi yang kuat dan komitmen bersama, setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan perbatasan,” ujar Makhruzi.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, BNPP RI terus mendorong terwujudnya pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan yang semakin terpadu, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkokoh kedaulatan negara di wilayah perbatasan.