RDTR Wilayah Perencanaan Miangas-Marampit Dibahas, BNPP RI dan ATR/BPN Perkuat Penataan Kawasan Perbatasan
- BNPP
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) Wilayah Perencanaan (WP) Miangas dan WP Marampit, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026).
Forum koordinasi tersebut membahas sinkronisasi tata ruang dengan karakteristik pulau-pulau kecil terluar, kebutuhan masyarakat, pengembangan ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, mengatakan pengelolaan kawasan perbatasan periode 2025–2029 diarahkan pada empat fokus, yaitu kecamatan prioritas perbatasan, Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP), pengelolaan lintas batas, dan pengamanan garis batas.
“Strategi penataan ruang kawasan perbatasan memiliki dua pendekatan utama, yaitu mewujudkan keutuhan wilayah negara dari aspek pertahanan dan keamanan serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan,” ujar Ismawan.
Menurutnya, penataan kawasan perbatasan tidak hanya berorientasi pada aspek pertahanan dan penegasan batas negara. Keberadaan masyarakat, aktivitas sosial ekonomi, serta potensi wilayah juga perlu diakomodasi agar pembangunan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kawasan.
Miangas memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan Filipina. Dalam kebijakan penataan ruang, wilayah tersebut ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (P3G), sementara Karatung berfungsi sebagai pusat pelayanan penyangga.
Ismawan menjelaskan, kedekatan geografis Miangas dengan Mindanao telah membentuk hubungan sosial dan ekonomi lintas batas. Masyarakat setempat melakukan aktivitas perdagangan dengan wilayah Filipina, termasuk pertukaran beras dan barang kebutuhan sehari-hari yang dalam sejumlah aktivitas masih menggunakan sistem barter.
Di sisi lain, aksesibilitas dan logistik menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RDTR. Miangas telah memiliki pelabuhan dan bandar udara, namun operasional bandar udara masih perlu diperhatikan sehingga mobilitas dan distribusi kebutuhan masyarakat masih sangat bergantung pada transportasi laut.
“Perencanaan infrastruktur perlu melihat bukan hanya keberadaan fasilitas secara administratif, tetapi juga fungsi dan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan,” kata Ismawan.
Load more