news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi: Viral! Dua Pria Terekam Diduga Lakukan Aksi Asusila di Sungai Brantas Malang, Polisi Mulai Investigasi.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Viral! Dua Pria Terekam Diduga Lakukan Aksi Asusila di Sungai Brantas Malang, Polisi Mulai Investigasi

Video dugaan aksi asusila dua pria di pinggir Sungai Brantas Malang viral di media sosial. Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan
Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:24 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan dugaan aksi tidak senonoh dua pria di kawasan Sungai Brantas, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendadak menjadi perhatian publik. 

Rekaman yang beredar luas di media sosial tersebut memicu respons kepolisian setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan di ruang terbuka.

Peristiwa yang disebut terjadi di wilayah Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, itu kini tengah ditangani Polres Malang. 

Polisi bergerak melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan fakta kejadian, mengidentifikasi pihak yang berada dalam rekaman, serta mendalami bagaimana video tersebut bisa tersebar luas di masyarakat.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian.

"Setelah menerima informasi dan adanya pengaduan masyarakat terkait video yang beredar, anggota Polsek Tajinan bersama Polsek Pakisaji langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian," kata Budiono, Sabtu (1/8/2026).

Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Lokasi dalam Video

Setelah mendatangi lokasi, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan informasi dalam video dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, kejadian tersebut diduga berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, dua pria disebut datang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Kendaraan tersebut kemudian diparkir di sekitar area ruko sebelum keduanya berjalan menuju tepian Sungai Brantas.

"Waktu itu saksi sedang melintas dan melihat dua pria sedang melakukan tindakan asusila. Ia kemudian merekam aksi tersebut menggunakan ponsel," jelas AKP Budiono.

Rekaman yang awalnya dibuat oleh warga tersebut kemudian sempat diunggah melalui status WhatsApp. Namun, video itu kemudian dihapus oleh pengunggah.

Meski demikian, video tersebut diduga telah lebih dulu tersebar ke berbagai platform media sosial hingga menarik perhatian masyarakat luas.

Identitas Dua Pria dalam Rekaman Masih Didalami

Polres Malang memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Polisi belum mengungkap identitas dua orang yang terlihat dalam video karena masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang diperoleh.

AKP Budiono menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi serta mencari fakta terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Untuk motif dan identitas pihak yang ada dalam video masih kami dalami. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," ujarnya.

Selain mencari identitas pihak yang diduga berada dalam video, polisi juga mendalami unsur pelanggaran hukum yang mungkin berkaitan dengan tindakan tersebut.

Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, kasus tersebut dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Salah satu aturan yang dapat berkaitan dengan penyebaran maupun produksi konten bermuatan asusila adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1) mengenai larangan transmisi atau penyebaran konten elektronik bermuatan kesusilaan.

Selain itu, apabila terdapat unsur mempertunjukkan atau membuat konten asusila untuk kepentingan tertentu, aparat dapat mendalami kemungkinan penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang melanggar kesusilaan.

Polisi Imbau Warga Tidak Sebarkan Konten Asusila

Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Polres Malang mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali video bermuatan asusila tersebut.

Polisi menilai penyebaran ulang konten semacam itu dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk merugikan pihak-pihak yang masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Budiono.

Kasus video viral Sungai Brantas Malang kini masih berada dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berikutnya setelah seluruh informasi, bukti, dan keterangan saksi berhasil dikumpulkan.

Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait identitas maupun status hukum pihak yang berada dalam rekaman tersebut. (udn)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:51
04:45
01:30
01:23
06:42
38:14

Viral