- ANTARA/Rubby Jovan
Wali Kota Bandung Murka, 10 Pohon Besar Ditebang Diam-diam di Jalan Riau, Pengelola Padel Six Nine Kini Dipanggil Pemkot
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melansir dari unggahan Instagram miliknya, Dedi menilai hilangnya 10 pohon besar di ruang publik tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian dalam sistem pengawasan.
Menurut Dedi, penindakan hukum terhadap pelaku tetap harus berjalan apabila ditemukan pelanggaran. Namun, ia meminta Pemkot Bandung juga mengevaluasi jajaran internal yang bertanggung jawab terhadap pengawasan wilayah.
“Ya makanya, yang kecil selalu diributin, yang 10 pohon gede-gede pada diem aja,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan Instagramnya, Senin (3/8/2026).
Dedi menegaskan, apabila penebangan tersebut terbukti melanggar aturan, maka proses hukum harus diteruskan. Namun, sanksi administratif juga perlu diberikan kepada pihak-pihak yang dianggap lalai.
“Jadi begini, ke Pak Wali Kota, kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi,” tegasnya.
Ia bahkan mempertanyakan bagaimana penebangan 10 pohon besar bisa terjadi tanpa diketahui petugas di lapangan.
“Artinya Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?” kata Dedi.
Dedi juga menyebut banyak pihak yang setiap hari berada di sekitar lokasi, mulai dari petugas kebersihan, Satpol PP, pegawai Dinas Perhubungan, hingga aparat kewilayahan.
“Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, ada Camat, ada RT, ada RW,” paparnya.
Farhan Siapkan Jalur Pidana, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah menyatakan kemarahannya setelah mengetahui adanya penebangan pohon tersebut. Ia bahkan membuka kemungkinan membawa kasus itu ke ranah pidana.
“Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan. Menurut kabar sudah ada orang yang pangkas ini, nanti kita akan pidana dulu,” kata Farhan saat meninjau lokasi pada Jumat (31/7/2026).
Farhan menduga penebangan dilakukan untuk memperluas atau memperjelas tampilan depan area lapangan padel.
Padahal, pohon-pohon tersebut merupakan aset lingkungan kota yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat.