news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Almarhum Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS.
Sumber :
  • Threads @yurizaltrich

Peringatan IDI soal Nakes 'Nirempati' pada Curhatan Pasien BPJS Yurizal: Burnout Bukan Alasan

Istilah burnout muncul di tengah kasus adanya dugaan mencela curhatan pasien BPJS, Yurizal di media sosial. Ini pun menuai sorotan dari IDI.
Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta,tvOnenews.com- Kasus yang membawa nama pasien BPJS, Yurizal terus mencuri perhatian publik. Sebab banyak reaksi bermunculan, salah satunya dari beberapa Nakes yang terkesan "nirempati".

Sekitar ada 10 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang disorot publik di media sosial. Hingga dipantau Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kalau perilaku nakes tidak mencerminkan etika dalam profesi.

Sosok diduga dr Elda Putri Rahardini, dokter disebut penerima beasiswa LPDP yang merundung pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan
Sumber :
  • Istimewa

Di tengah isu curhatan pasien BPJS, Yurizal yang mengeluhkan antrean atau menunggu lama berjam-jam untuk mendapatkan ruangan. Muncul istilah burnout.

Menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI Wiweka mengatakan bahwa kondisi burnout bukan alasan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk bersikap buruk ke pasien.

Atau merespons dugaan komentar nirempati di media sosial dari nakes ke seorang pasien BPJS Kesehatan. Sebab berdasarkan pasal 21 Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), dokter harus menjaga kesehatannya baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental, termasuk dari risiko burnout. 

"Ya mungkin dia kelelahan atau apa, tapi dalam ranah atau rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan atau praktek profesinya dia harus mampu mengedepankan etika. Itu tidak dibenarkan," jelas Wiweka, dikutip dari Antara, Minggu (9/8).

Yurizal Tri Chaerawan.
Sumber :
  • X @LambeSahamjja

Sehubungan dengan kasus ini, Wiweka menyebutkan, sudah berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) guna klarifikasi, merespons identifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga mengirimkan komentar-komentar nirempati tersebut.

Setelah itu, katanya, akan dilakukan pembinaan. Juga melihat kasus ini lebih dalam, apakah ada peluang sanksi atau tidak.

Wiweka menyebutkan bahwa sanksi diberikan sesuai pendalaman. Apabila perilaku tersebut sarat dengan dugaan pelanggaran etik, maka dilakukan sidang etik.

"Sanksinya juga sesuai dengan gradasi dugaan pelanggaran. Tapi konsepnya kita tetap adalah pembinaan, karena etika itu perlu dilakukan pembinaan, drill yang berulang-ulang sehingga bisa menjadi budaya," jelasnya.

Kronologi awalnya, Yurizal cerita lewat thread, Yurizal mengaku sebagai pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. 

Lalu masuk ke Rumah Sakit namun tidak disebutkan di mana, hingga dirinya dikabarkan telah meninggal dunia.

Almarhum Yurizal membagikan kisahnya yang menunggu lama untuk mendapatkan Kamar di RS. Lewat akunnya @yurizaltrich pada 22 Juli 2026, ia mengaku menunggu hingga 8 jam untuk menjalani perawatan dan tak kunjung mendapatkan kamar.

"8 Jam belum dapat ruangan, gamau spill RSnya soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dikutip dari akun Threadsnya, Rabu 5 Agustus 2026.

Curhatannya menjadi viral, karena diduga dikomentari oleh oknum tenaga kesehatan (Nakes). Kemudian ada akun memberikan pernyataan bernada nirempati kepadanya.

Seperti akun @erudarahaadini yang ikut berkomentar dengan nada menyindir. Dan masih banyak lagi respons tidak berempati para nakes yang viral.

"PPnya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells," komentar akun tersebut.(klw)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral