- Tangkapan layar
Viral Challenge Hafalan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras, Netizen Singgung Kasus Lama: Tidak Ada Kata Maaf. Ini Sama Seperti Kasus Ahok!
Artinya, viralnya video saja tidak otomatis membuat seseorang dapat disebut melakukan tindak pidana. Penegak hukum tetap perlu melihat siapa yang melakukan tindakan, apa maksudnya, bagaimana aktivitas tersebut dilakukan, apakah memenuhi unsur pasal, serta siapa yang memiliki kendali dan tanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Pihak The Sounds Project sendiri menyatakan mengecam kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu berada di luar arahan maupun persetujuan panitia.
“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan lelucon atau alat promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis penyelenggara dalam pernyataan resminya, Selasa (11/8).
Penyelenggara juga menyebut telah menegur pihak sponsor, berupaya mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung, serta melakukan evaluasi internal.
Dengan demikian, perbandingan dengan kasus Ahok lebih tepat dipahami sebagai reaksi publik terhadap isu kesakralan agama, bukan sebagai kesimpulan bahwa kedua perkara memiliki unsur pidana yang sama. (udn)